Dubes China Buka Suara soal Indonesia Larang TikTok Shop
China menghormati hukum di Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Duta Besar China untuk Indonesia, Lu Kang, buka suara tentang keputusan pemerintah Indonesia yang melarang TikTok Shop.
Aturan ini resmi mengukuhkan larangan bagi platform media sosial, termasuk TikTok untuk melayani transaksi jual-beli.
“Selama berdasarkan kerangka hukum dan berlaku untuk semua investor, maka menurut saya sah saja pemerintah indonesia melakukan hal tersebut,” kata Lu, ketika ditemui di Kedutaan Besar China di Jakarta, Rabu (27/9/2023).
Meski demikian, ia meminta Indonesia untuk menjaga hak bisnis masyarakat dan pemerintah Indonesia tetap bisa menciptakan lingkungan investasi yang menarik untuk investor asing.
“Pemerintah Indonesia harus berusaha menciptakan lingkungan yang lebih menarik bagi investor asing, dalam jangka panjang juga untuk melayani kepentingan negara dan masyarakat Indonesia,” tutur dia.
Baca Juga: TikTok Ngaku Terima Banyak Keluhan usai TikTok Shop Dilarang
Baca Juga: TikTok Shop Dilarang, Pasar Tradisional Gak Bakal Tiba-tiba Ramai
1. Deadline satu minggu untuk medsos layani jual-beli
Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan waktu satu minggu bagi pengelola platform media sosial (medsos) untuk menghentikan transaksi jual-beli secara langsung.
"Ini kan dikasih waktu seminggu," kata Zulhas dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (27/9/2023).
Zulhas menegaskan, transaksi jual-beli online secara langsung hanya bisa dilakukan platform e-commerce sehingga platform-nya harus terpisah dengan media sosial.
Editor’s picks
Baca Juga: TikTok Shop Dilarang Layani Transaksi, Mendag: cuma Boleh Promosi
Baca Juga: TikTok Shop Dilarang, Ekonom: Langkah Mundur Pemerintah