TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Dana Pensiun BUMN Terindikasi Korupsi, Erick: Oknum-Oknum Biadab!

Jumlah dapen BUMN bermasalah jadi bertambah

Konferensi pers penyerahan empat dana pensiun (dapen) BUMN bermasalah, Selasa (3/10/2023). (dok. Kementerian BUMN)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyerahkan hasil audit dana pensiun BUMN bermasalah. Dari empat dana pensiun BUMN yang bermasalah, dua di antaranya terindikasi korupsi.

Menteri BUMN, Erick Thohir mengaku kecewa dengan ditemukannya indikasi korupsi itu. Dia bahkan geram dengan para oknum yang merugikan pada pensiunan BUMN.

"Saya kecewa, saya sedih karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun, yang tentu kurang, itu hasilnya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab," kata Erick dalam konferensi pers di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga: Erick Serahkan Data Dapen BUMN Bermasalah ke Kejagung Pekan Depan

Baca Juga: Pengelolaan Dapen BUMN Jadi Satu, Erick: Akhir Mei Sudah Final

1. Kerugian negara mencapai Rp300 miliar

Erick mengatakan, empat dana pensiun yang bermasalah itu dikelola oleh PT Angkasa Pura I (AP I), PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI)/ID FOOD, dan PT Inhutani. Hasil audit menunjukkan kerugian negara mencapai lebih dari 300 miliar dari kasus tersebut.

Namun, kerugian negara bisa lebih besar lagi karena BPKP baru melakukan audit 10 persen dari emplat sample.

"Dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu itu ada kerugian negara Rp300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka pihak BPKP dan Kejaksaan. Artinya angka ini bisa lebih besar lagi," ucap Erick.

2. Jumlah dana pensiun BUMN yang bermasalah tambah jadi 34

Dengan temuan terbaru itu, maka jumlah dana pensiun BUMN yang bermasalah bertambah dari 31 menjadi 34, alias 70 persen dari total 48 dana pensiun BUMN.

"Ternyata dari 48 dana pensiun yang dikelola BUMN itu 70 persen sakit. 34 bisa dinyatakan tidak sehat. Karena itu kami berkoordinasi waktu itu dengan Pak Jaksa Agung walaupun belum secara formal, Pak, ada indikasi seperti ini," tutur Erick.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Dapen Pelindo, Erick Buka Suara

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya