Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Anggaran Dipangkas 34 Persen, Ini Daftar Prioritas Program Kemenperin

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita. (dok Kemenperin)
Intinya sih...
  • Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menetapkan pagu anggaran 2025 Kemenperin sebesar Rp2,51 triliun.
  • Angka tersebut turun 34 persen dari tahun sebelumnya, dengan sumber dana berasal dari rupiah murni, PNBP, BLU, dan SBSN.
  • Sembilan kegiatan prioritas Kemenperin antara lain industri hijau, pengembangan industri halal, dan akselerasi ekspor produk dan jasa industri.

Jakarta, IDN Times - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan ada sembilan kegiatan prioritas yang dilakukan Kemenperin pada 2025 yang mendukung Astacita Presiden Prabowo. Dalam menjalankan program prioritas itu pihaknya didukung oleh pagu anggaran 2025 yang sebesar Rp2,51 triliun.

Angka tersebut mengalami penurunan 34 persen dari anggaran sebelumnya yang sebanyak Rp3,83 triliun.

"Pagu tersebut bersumber dari rupiah murni sebesar Rp2.049 miliar, PNBP sebesar Rp99,9 miliar, BLU sebesar Rp256 miliar dan SBSN sebesar Rp114,7 miliar," kata Agus dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (12/11/2024), dilansir ANTARA.

1. Sembilan kegiatan prioritas Kemenperin

ilustrasi industri (pixabay.com/wal_172619)

Agus mengatakan sembilan kegiatan prioritas Kemenperin tersebut yakni:

  1. Industri hijau
  2. Pengembangan industri halal
  3. Penguatan industri kecill menengah (IKM) sebagai rantai pasok
  4. Pengembangan SDM industri
  5. Peningkatan produktivitas industri melalui pemanfaatan inovasi dan teknologi.
  6. Hilirisasi industri berbasis sumber daya alam
  7. Akselerasi ekspor produk dan jasa industri
  8. Peningkatan penggunaan produk dalam negeri
  9. Aglomerasi melalui kawasan industri

3. Dampak pengurangan anggaran

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita (Dok Kemenperin)

Dampak dari pengurangan anggaran antara lain:

  • Pendampingan teknis implementasi pemenuhan persyaratan standar industri hijau untuk 25 perusahaan industri belum dapat dibiayai.
  • Fasilitasi dan pembinaan industri halal hanya bisa dilaksanakan untuk 1.000 industri dari total target sebanyak 6 ribu industri.
  • Penumbuhan wirausaha baru (WUB) hanya dapat diberikan kepada 1.365 dari total kebutuhan sebanyak 3.906 IKM.
  • Pelatihan vokasi sistem 3in1 baru teralokasikan untuk 1.070 dari total kebutuhan sebanyak 75.170 orang, penyelenggaraan pendidikan vokasi di politeknik/akom baru teralokasikan untuk 2.537 mahasiswa sehingga 10.096 mahasiswa belum dapat dibiayai, serta untuk SMK baru teralokasikan untuk 1.712 siswa sehingga 6.763 siswa belum dapat dibiayai.
  • Restrukturisasi permesinan industri besar dan IKM untuk peningkatan teknologi hanya dapat diberikan untuk 73 dari total kebutuhan sebanyak 422 perusahaan/IKM.
  • Pengembangan dan hilirisasi industri berbasis rumput laut, sagu, teh, susu dan pengolahan hasil hortikultura belum dapat dibiayai
  • Pelaksanaan empat promosi luar negeri melalui World Osaka Expo, High Point Market North Carolina, Hongkong Food Expo, dan Paris Airshow belum dapat dibiayai.
  • Fasilitasi Sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hanya dapat diberikan untuk 875 dari total kebutuhan 3.375 sertifikat produk domestik.
  • Pendampingan pemenuhan dan kepatuhan kawasan industri terhadap regulasi yang berlaku serta penyusunan regulasi turunan PP Perwilayahan Industri belum dapat dibiayai.

3. Kemenperin siasati melalui kolaborasi dengan pihak swasta

Momen saat Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, saat mencicipi produk olahan sagu pada kegiatan ‘Sagu Expo: Pameran, Eksplorasi, dan Kreasi Produk Olahan Sagu’ di Sarinah, Jakarta, Rabu (2/10). (IDN Times/Marwan Fitranansya)

Menperin mengatakan dari penurunan anggaran tersebut turut memberikan dampak terhadap beberapa kegiatan prioritas.

Meski demikian, kata dia, keterbatasan pagu anggaran tersebut bukan merupakan permasalahan. Pihak Kemenperin bisa menyiasati hal ini dengan melakukan kolaborasi dengan pihak swasta atau melalui penguatan regulasi dan kebijakan yang mendukung industri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us