Jakarta, IDN Times - PT Aneka Tambang Tbk atau Antam ingin membatalkan transaksi jual beli emas dengan pengusaha Surabaya, Budi Said. Keinginan itu tidak terlepas dari kisruh yang terjadi antara Antam dengan Budi Said.
Kuasa Hukum Antam, Andi Simangunsong, menjelaskan, hal lain yang membuat Antam ingin membatalkan transaksi tersebut didasari adanya upaya penipuan.
"Antam ingin semua emas yang pernah diterima Budi Said dari Antam dikembalikan dan Antam akan mengembalikan semua uang yang pernah diterima dari Budi Said," kata Andi dalam pernyataannya, dikutip Rabu (18/10/2023).