Berikut beberapa contoh konsesi yang dapat ditemukan dalam berbagai sektor:
1. Konsesi Hutan
Pemerintah Indonesia memberikan hak konsensi kepada perusahaan kehutanan untuk mengelola kawasan hutan tertentu. Dalam skema ini, perusahaan dapat melakukan aktivitas seperti penebangan pohon, reboisasi, dan pengelolaan hutan secara komersial, dengan tetap mematuhi aturan pemerintah terkait pelestarian lingkungan.
2. Konsesi Pertambangan
Di sektor tambang, pemerintah memberikan hak kepada perusahaan untuk menambang sumber daya alam seperti emas, nikel, atau batubara di area tertentu. Perusahaan penerima konsesi wajib mematuhi standar keselamatan kerja, tanggung jawab lingkungan, serta membayar royalti dan pajak sesuai kesepakatan.
3. Konsesi Infrastruktur
Pemerintah sering menjalin kemitraan dengan perusahaan swasta dalam pembangunan infrastruktur seperti jalan tol, bandara, dan pelabuhan. Dalam perjanjian konsesi, perusahaan swasta yang terlibat diizinkan untuk mengoperasikan dan memperoleh pendapatan dari fasilitas tersebut untuk periode waktu tertentu.
Contohnya, jalan tol yang dibangun oleh pihak swasta dapat dikelola dan dikenakan tarif selama 20-30 tahun, sebelum akhirnya diserahkan kembali kepada pemerintah.
4. Konsesi Transportasi Publik
Beberapa layanan transportasi umum, seperti kereta api atau sistem bus, sering dikelola oleh perusahaan swasta melalui konsesi. Pemerintah memberi izin kepada perusahaan transportasi untuk mengoperasikan layanan tersebut dalam jangka waktu tertentu, dengan pembayaran atau bagi hasil dari pendapatan tiket sebagai imbalannya.