Anda mungkin sudah tidak asing lagi dengan istilah pajak, bukan? Menurut Otoritas Jasa Keuangan, pajak adalah "iuran wajib kepada negara berdasarkan undang-undang untuk membiayai belanja negara dan sebagai alat untuk mengatur kesejahteraan serta perekonomian (tar)".
Untuk melakukan pembangunan, pemerintah indonesia mengeluarkan kebijakan wajib pajak sebagai salah satu sumber dana. Dana yang terkumpul dari pajak digunakan untuk pembangunan secara merata demi kepentingan umum, mungkin manfaat pajak tidak secara langsung anda rasakan.
Lebih lanjut, berikut IDN Times sajikan rangkuman lengkap seputar pajak, mulai dari fungsi, jenis, dan manfaatnya. Simak selengkapnya di IDN Times!