Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Apa itu Ujrah? Landasan, Prinsip, dan Jenis Akadnya

Apa itu Ujrah? Landasan, Prinsip, dan Jenis Akadnya
ilustrasi ujrah dalam transaksi syariah (istockphoto.com)
  • Ujrah adalah upah yang diberikan karena ada pekerjaan, layanan, atau manfaat yang benar-benar dilakukan. Ini berbeda dengan bunga konvensional yang sekadar "uang beranak uang" (riba) tanpa adanya transaksi riil di baliknya.

  • Besaran ujrah sudah dihitung secara rasional dan disepakati dengan jelas di awal akad. Jadi, kamu gak perlu khawatir biaya tiba-tiba membengkak atau berubah-ubah di tengah jalan seperti bunga pada umumnya.

  • Ujrah bebas dari unsur riba, gharar (ketidakpastian), dan paksaan, sistem ujrah memberikan ketenangan hati bagi nasabah. Di sisi lain, lembaga keuangan juga tetap bisa beroperasi dengan pendapatan yang halal dan adil bagi semua pihak.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Apa itu ujrah adalah pertanyaan yang sering muncul saat kita mulai mengenal dunia keuangan syariah. Dalam sistem perbankan modern, kita sering mendengar istilah bunga, bagi hasil, atau imbalan. Tapi, tahukah kamu bahwa dalam Islam, ada konsep khusus yang menggantikan istilah bunga?

Konsep inilah yang menjadi fondasi utama operasional lembaga keuangan syariah. Nah, biar kamu gak bingung lagi saat bertransaksi di bank syariah, yuk kita bedah tuntas mulai dari pengertian, landasan hukum, hingga jenis akadnya!

  1. 1. Apa itu Ujrah? Pengertian dan konsep dasar

    Apa itu Ujrah? Landasan, Prinsip, dan Jenis Akadnya
    Ilustrasi orang sedang menerima ujrah (magnific.com/tirachardz)

    Secara sederhana, apa itu ujrah bisa kita artikan sebagai imbalan atau upah yang diberikan atas suatu pekerjaan atau jasa. Kata ini berasal dari bahasa Arab, yaitu al-ujru dan al-ujrah, yang memang bermakna upah atau kompensasi.

    Dalam konteks perbankan syariah, ujrah hadir sebagai pengganti istilah "bunga" yang ada di sistem konvensional. Kenapa harus diganti? Karena dalam prinsip syariah, praktik pembayaran atau penerimaan bunga dilarang keras. Hal ini dianggap sebagai riba yang secara tegas diharamkan dalam ajaran Islam.

    Oleh karena itu, konsep ujrah hadir sebagai solusi alternatif yang sesuai dengan kaidah-kaidah syariah. Jadi, bank syariah tetap bisa mendapatkan penghasilan tanpa melanggar prinsip agama Islam.

  2. 2. Landasan hukum Ujrah dalam perspektif syariah

    Apa itu Ujrah? Landasan, Prinsip, dan Jenis Akadnya
    Ilustrasi orang menerima ujrah melalui mobile banking (magnific.com/pch.vector)

    Keabsahan konsep ujrah dalam sistem keuangan syariah berlandaskan pada beberapa ayat dalam Al-Qur'an dan Hadits Nabi Muhammad SAW. Salah satu ayat yang menjadi landasan utama adalah QS. Al-Baqarah ayat 233, yang berbunyi:

    "...Dan jika kamu ingin menyusukan anakmu kepada orang lain, maka tidak ada dosa bagimu memberikan pembayaran menurut yang patut..."

    Ayat ini secara eksplisit memperbolehkan pemberian imbalan atau upah atas jasa yang diberikan, selama dilakukan dengan cara yang patut dan adil.

    Selain itu, terdapat pula hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, yang memerintahkan untuk membayar upah pekerja sebelum keringatnya kering. Hadits ini menegaskan pentingnya memberikan imbalan atau upah secara tepat waktu dan adil kepada pekerja atau pihak yang memberikan jasanya.

  3. 3. Prinsip dalam penerapan Ujrah

    Apa itu Ujrah? Landasan, Prinsip, dan Jenis Akadnya
    ilustrasi kontrak kesepakatan (freepik.com/yanalya)

    Agar tetap sesuai syariat, penerapan ujrah di lembaga keuangan harus memegang beberapa prinsip kunci:

    1. Keadilan: Nominalnya harus wajar, transparan, dan tidak merugikan salah satu pihak.
    2. Kejelasan: Besaran biaya, durasi, dan syaratnya wajib diinformasikan secara gamblang di awal akad.
    3. Kesepakatan: Harus ada kerelaan dari kedua belah pihak tanpa ada unsur paksaan.
    4. Kebermanfaatan: Imbalan ini diberikan karena adanya jasa atau manfaat yang diterima, bukan sekadar karena memiliki modal.
    5. Kehalalan: Jasa atau transaksi yang diupahi haruslah hal-hal yang dibolehkan dalam Islam.

  4. 4. Jenis akad yang melibatkan Ujrah

    Apa itu Ujrah? Landasan, Prinsip, dan Jenis Akadnya
    Ilustrasi kesepakatan dalam Ujrah (magnific.com / pch.vector)

    Dalam praktiknya, kamu akan menemukan konsep ini di beberapa jenis akad perbankan:

    1. Akad Ijarah (Sewa-Menyewa)
      Ini adalah bentuk paling umum. Pihak penyewa membayar ujrah kepada pemilik aset atau penyedia jasa. Contohnya adalah pembiayaan rumah atau kendaraan dengan skema ijarah muntahiya bittamlik (sewa yang diakhiri dengan perpindahan kepemilikan). Bisa juga berupa biaya sewa safe deposit box atau jasa layanan bank lainnya.
    2. Akad Wakalah bil Ujrah (Perwakilan dengan Upah)
      Di sini, kamu memberikan kuasa kepada pihak lain (bank) untuk melakukan sesuatu, dan bank berhak mendapat ujrah. Contoh nyatanya adalah saat bank menerbitkan Letter of Credit (L/C), mengelola reksadana syariah, atau saat kamu membayar biaya admin transfer uang.
    3. Akad Mudharabah (Bagi Hasil)
      Secara dasar, ini adalah kerja sama antara pemilik modal dan pengelola. Namun, dalam kondisi tertentu, pengelola (mudharib) bisa mendapatkan ujrah tetap atas jerih payahnya mengelola dana. Syaratnya, ujrah ini harus disepakati di awal dan tidak boleh dihitung berdasarkan persentase dari keuntungan.

  5. 5. Perbedaan Ujrah dengan bunga konvensional

    Ilustrasi bunga bank (pexels.com/RDNE Stock Project)
    Ilustrasi bunga bank (pexels.com/RDNE Stock Project)

    Banyak orang yang masih bingung membedakan ujrah dengan bunga bank konvensional. Padahal, keduanya punya filosofi yang sangat berbeda.

    Bunga konvensional biasanya dihitung berdasarkan persentase dari jumlah pinjaman. Nominalnya bisa berlipat ganda seiring waktu, terutama jika terjadi keterlambatan pembayaran. Sementara ujrah adalah imbalan yang disepakati di awal atas suatu jasa atau manfaat yang nyata. Nominalnya tetap, jelas, dan tidak berubah selama masa akad.

    Dalam bunga konvensional, uang seolah "beranak" tanpa ada transaksi dasar yang jelas. Ini yang kemudian dikategorikan sebagai riba.

    Sebaliknya, ujrah selalu memiliki transaksi dasar. Ada jasa yang diberikan, ada manfaat yang diterima, baru kemudian ada imbalan yang dibayarkan.

    Jadi, meskipun secara nominal keduanya mungkin terlihat mirip, secara substansi dan prinsip, keduanya sangat berbeda jauh.

  6. 6. Manfaat menerapkan Ujrah

    Apa itu Ujrah? Landasan, Prinsip, dan Jenis Akadnya
    Ilustrasi pegawai PT Bank NTB Syariah. (dok. Bank NTB Syariah)

    Penerapan konsep ujrah ternyata membawa banyak manfaat, baik bagi nasabah maupun lembaga keuangan itu sendiri. Bagi nasabah, manfaat paling terasa adalah kepastian biaya. Karena nominalnya sudah disepakati di awal, kamu bisa merencanakan keuangan dengan lebih tenang tanpa takut ada biaya tersembunyi.

    Selain itu, ada ketenangan batin karena transaksi yang dilakukan bebas dari unsur riba. Ini tentu sangat penting bagi kamu yang ingin menjaga keberkahan harta.

    Bagi lembaga keuangan, ujrah memberikan kepastian operasional yang halal. Mereka tetap bisa mendapatkan penghasilan tanpa harus melanggar prinsip syariah. Di level yang lebih luas, sistem ujrah juga mendorong ekonomi yang lebih adil. Tidak ada pihak yang dieksploitasi, dan setiap imbalan yang diberikan selalu sebanding dengan jasa atau manfaat yang diterima.

    Inilah yang membuat keuangan syariah semakin diminati, tidak hanya oleh umat Muslim, tapi juga oleh siapa saja yang mencari sistem transaksi yang lebih adil dan transparan.

  7. 7. Ketentuan umum dalam penetapan biaya

    Apa itu Ujrah? Landasan, Prinsip, dan Jenis Akadnya
    Ilustrasi syarat dan ketentuan (Pexels.com/RDNE stock project)

    Saat menetapkan nominal ujrah, bank syariah punya aturan ketat yang wajib diikuti:

    1. Biaya harus disepakati dengan jelas sejak akad ditandatangani.
    2. Nominalnya harus rasional, memperhitungkan biaya operasional dan margin keuntungan yang wajar.
    3. Sangat dilarang menetapkan ujrah berdasarkan persentase dari nilai pinjaman, karena itu akan jatuh ke dalam kategori riba.
    4. Transaksi juga harus bebas dari unsur gharar (ketidakpastian) dan maysir (spekulasi).
    5. Jika ada perubahan kondisi, peninjauan ulang besaran ujrah boleh dilakukan, asalkan disepakati kembali oleh kedua pihak.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More