Seseorang yang sedang dalam keadaan sakit tentu membutuhkan pendamping yang bisa dipercaya untuk membantu mengurus kebutuhannya. Terkadang, tidak sebatas pada kebutuhan sehari-hari, namun juga hal-hal yang sangat penting seperti pengelolaan properti dan harta benda.
Secara hukum, seseorang yang diamanati untuk menjaga dan mendampingi orang sakit atau anak disebut sebagai pengampu. Namun, kali ini kita kita akan membahas konteks pengampu terkait pihak yang menjaga dan mengurus harta kekayaan seseorang.
Pada artikel ini, disajikan rangkuman tentang tugas pengampu dan pengampunan tersebut.