Jakarta, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai tuduhan yang menyebut Indonesia menjadi salah satu jalur transshipment atau pengalihan rute perdagangan produk China ke Amerika Serikat (AS) perlu dicermati secara hati-hati.
Tuduhan tersebut muncul dalam laporan Gedung Putih berjudul The Great Transshipment Scam yang dirilis 13 Agustus 2026. Dalam laporan itu, Indonesia disebut bersama sejumlah negara lain, seperti Brasil, Malaysia, Thailand, Turki dan Vietnam, dalam jaringan yang dinilai memiliki risiko illegal transshipment.
"Secara umum, kami melihat laporan tersebut perlu dicermati karena menunjukkan bahwa isu transshipment dan asal barang akan menjadi perhatian yang semakin besar dalam kebijakan perdagangan Amerika Serikat," ungkap Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani kepada IDN Times, Sabtu (22/8/2026).