Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan didampingi Ketua DPD Aptrindo Provinsi Jateng dan DIY, Chandra Budiwan (kanan) dan Wakil Ketua Umum DPP Aptrindo Bidang Pengembangan Usaha, Felix Daniel Lawalata memberikan keterangan pada media. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)
Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan didampingi Ketua DPD Aptrindo Provinsi Jateng dan DIY, Chandra Budiwan (kanan) dan Wakil Ketua Umum DPP Aptrindo Bidang Pengembangan Usaha, Felix Daniel Lawalata memberikan keterangan pada media. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Intinya sih...

  • Aptrindo merasa minimnya keterlibatan dalam perumusan kebijakan strategis penanganan angkutan ODOL di Indonesia.

  • Aptrindo mendesak Menhub Dudy untuk tidak melulu menyudutkan pelaku usaha angkutan barang dalam penanganan angkutan ODOL.

Jakarta, IDN Times - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengkritik sikap dan pernyataan Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi tentang pengaturan angkutan Over Dimension Over Load (ODOL).

Dalam pertemuan dengan media pada Kamis (26/6/2025), Dudy menyatakan penanganan angkutan ODOL di Indonesia harus segera dilaksanakan dan tidak bisa lagi ditunda.

Hal itu lantaran selama ini masalah angkutan ODOL telah menyebabkan dampak mengerikan di berbagai aspek, seperti kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban luka hingga korban jiwa, kemacetan di sejumlah ruas jalan, kerusakan infrastruktur jalan, bahkan peningkatan polusi udara di daerah terdampak.

"Aptrindo menyayangkan pernyataan Menteri Perhubungan yang kembali mengulang retorika seputar keselamatan dan korban kecelakaan akibat kendaraan ODOL, tanpa disertai narasi strategis atau rencana kerja konkret untuk solusi yang adil dan menyeluruh. Fokus semata pada aspek keselamatan tanpa memperhitungkan dampak ekonomi bagi pelaku usaha logistik hanya akan memperbesar ketimpangan dan keresahan di lapangan," kata Aptrindo dalam pernyataan resminya, Jumat (27/6/2025).

1. Minimnya keterlibatan Aptrindo selaku asosiasi resmi

ilustrasi truk (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Selain itu, Aptrindo juga merasa kecewa lantaran tidak pernah dilibatkan secara formal dalam perumusan kebijakan strategis penanganan angkutan ODOL.

Padahal Aptrindo merupakan asosiasi resmi yang menaungi pengusaha truk dan juga angkutan barang di Indonesia.

"Sangat disayangkan bahwa justru asosiasi-asosiasi yang tidak memiliki struktur nasional yang jelas, tanpa keanggotaan yang terverifikasi, diberikan ruang dalam diskusi kebijakan yang sangat berdampak pada sektor logistik nasional. Hal ini berpotensi menyesatkan arah kebijakan dan menimbulkan disinformasi," kata Aptrindo.

2. Aptrindo minta Menhub tidak melulu sudutkan pelaku usaha angkutan barang

ilustrasi truk (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Aptrindo pun mendesak Menhub Dudy Purwagandhi untuk menghentikan narasi publik yang terus menyudutkan pelaku usaha angkutan barang.

Menurut mereka, penanganan angkutan ODOL tidak akan pernah efektif tanpa melibatkan semua pihak dalam rantai logistik, termasuk pemilik barang sebagai bagian dari ekosistem yang menentukan dimensi dan muatan kendaraan.

"Aptrindo tetap berkomitmen untuk mendukung penanganan ODOL yang adil, kolaboratif, dan berbasis solusi sistemik. Kami siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun sistem transportasi barang nasional yang aman, efisien, dan berkelanjutan," kata dia.

3. Kemenhub tidak terbitkan aturan baru tahun ini untuk truk ODOL

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi (Chris/BKIP Kemenhub)

Diberitakan, Menhub Dudy mengatakan, pihaknya pada tahun ini tidak menerbitkan aturan baru tentang angkutan ODOL. Menurut dia, Kemenhub saat ini hanya akan menjalankan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sekaligus mengingatkan kembali komitmen zero ODOL yang telah disepakati oleh stakeholder tentang pada 2017 lalu.

”Mulai saat ini kami hanya akan menjalankan regulasi yang sudah ada secara lebih tegas. Karena itu, kami mengajak seluruh stakeholder terkait untuk melaksanakan komitmen zero ODOL yang telah disepakati guna menciptakan ekosistem angkutan barang yang berkeselamatan,” kata Dudy.

Dudy menambahkan, jika ada pihak yang merasa keberatan dengan penanganan angkutan ODOL atau ingin memberikan masukan, maka dirinya sangat terbuka untuk berdiskusi.

Hal itu lantaran dia memahami, sebuah kebijakan pada dasarnya tidak bisa menyenangkan semua pihak.

”Saya terbuka untuk diskusi, tapi bukan untuk menunda. Penundaan hanya akan menimbulkan kerugian-kerugian baru dan justru tidak menyelesaikan akar masalah. Perlu saya tekankan kembali, fokus utama kami adalah keselamatan,” kata Dudy.

Editorial Team