AS Ancam Kerek Tarif ke Eropa, Harga Emas-Perak Dunia Naik Drastis

- Harga emas dan perak dunia naik drastis setelah ancaman tarif AS
- Harga saham dunia turun karena investor beralih ke investasi yang lebih aman
- Trump memberlakukan tarif dagang baru ke delapan negara Eropa yang menolak AS menguasai Greenland
Jakarta, IDN Times - Harga Emas dan perak dunia naik drastis hingga mencapai rekor tertinggi pada Senin (19/1/2026). Kenaikan ini terjadi setelah Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengumumkan bakal menerapkan tarif dagang 25 persen ke delapan negara Eropa yang menolak AS menguasai Greenland.
Harga emas dunia saat ini mencapai 4.690 dolar AS atau sekitar Rp79,3 juta per troy ons. Sementara itu, harga perak dunia 94,12 dolar AS atau sekitar Rp1,5 juta per troy ons. Kenaikan ini membuat emas dan perak jadi investasi yang menjanjikan di tengah kekhawatiran dunia soal perang tarif yang diterapkan AS ke negara penentang.
1. Harga saham dunia turun

Namun, pasar saham justru mengalami nasib berbeda. Harga saham dunia dilaporkan mengalami penurunan drastis imbas ancaman tarif 25 persen oleh Trump kepada negara-negara Eropa.
Ini terjadi karena kekhawatiran investor dunia soal perang tarif yang makin gencar dilakukan AS belakangan ini, sehingga membuat para investor ramai-ramai menarik uang mereka dari investasi saham dan memindahkannya ke investasi yang lebih aman seperti emas dan perak.
Di sisi lain, perang tarif yang dilakukan Trump ternyata juga membuat nilai mata uang dolar AS melemah. Sementara itu, nilai mata uang yen, pound sterling, dan euro menguat.
2. Trump berlakukan tarif dagang baru ke negara yang tolak AS ambil Greenland

Donald Trump pada Sabtu (17/1/2026) mengancam memberlakukan tarif dagang baru kepada delapan negara Eropa yang menentang AS untuk mengambil alih Greenland. Negara-negara tersebut, yakni Denmark, Prancis, Jerman, Swedia, Norwegia, Finlandia, Belanda, dan Inggris.
AS sedianya akan memberlakukan tarif sebesar 10 persen pada 1 Februari 2026. Kemudian, tarif akan dinaikkan menjadi 25 persen pada 1 Juni 2026. Bahkan, Trump juga mengancam akan menaikkan tarif lebih dari jumlah tersebut jika negara-negara Eropa terus mengganggu upaya AS mencaplok Greenland.
Kebijakan ini sebetulnya melanggar perjanjian dagang AS dan Uni Eropa yang telah disepakati pada Agustus 2025. Dalam perjanjian itu, Washington tidak boleh menerapkan tarif dagang lebih dari 15 persen ke negara-negara Eropa. Selain itu, Trump juga tidak boleh menerapkan tarif tambahan kepada sektor dagang yang sudah terkena tarif lebih dari 15 persen.
3. Uni Eropa urung membalas tarif AS

Untuk mengatasi masalah ini, Uni Eropa (UE) dilaporkan bakal membalas tarif dagang yang ditetapkan AS. Dilansir dari Bloomberg, negara-negara Uni Eropa kembali mempertimbangkan pengenaan tarif terhadap barang-barang impor asal AS sebesar 93 miliar euro atau Rp1.882,7 triliun.
Langkah ini dikenal dengan sebutan Bazooka. Uni Eropa sudah menerapkan kebijakan ini untuk menghukum negara-negara yang tidak kooperatif dalam melakukan kerja sama perdagangan sejak 2023.
Namun, rencana tersebut tidak jadi dilakukan. Sebab, informasi terbaru dari Euronews melaporkan Uni Eropa bakal mengedepankan jalan diplomasi untuk mengatasi tarif tinggi yang diterapkan Trump kepada negara anggota.


















