Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Aset Negara Tembus Rp14.600 Triliun, DJKN Kelola Rp12.891 Triliun

Aset Negara Tembus Rp14.600 Triliun, DJKN Kelola Rp12.891 Triliun
Nilai aset yang dikelola DJKN. (Dok/Istimewa).
Intinya Sih
  • Total aset negara mencapai Rp14.600,98 triliun pada 2025, naik dari Rp13.692,4 triliun di 2024, dengan Rp12.891 triliun dikelola langsung oleh DJKN Kementerian Keuangan.
  • DJKN berperan penting dalam tiga pilar utama APBN—pendapatan, belanja, dan pembiayaan—melalui monetisasi aset, revaluasi, lelang, serta optimalisasi Barang Milik Negara (BMN).
  • PNBP dari pemanfaatan BMN tahun 2025 tembus Rp5,49 triliun, meningkat signifikan dibanding 2021; sebagian besar mendukung program prioritas nasional seperti pendidikan dan perumahan rakyat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat total aset negara mencapai Rp14.600,98 triliun hingga tahun 2025. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp13.692,4 triliun.

Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rahayu Puspasari, menyampaikan bahwa dari total aset tersebut, sebagian besar dikelola oleh DJKN dengan nilai mencapai Rp12.891 triliun.

“DJKN adalah unit eselon I Kemenkeu dalam hal ini mengelola portofolio aset negara dalam arsitektur APBN melalui fungsi pengelolaan aset, kekayaan negara dipisahkan dan pengurusan piutang negara, penilaian dan lelang. Jadi secara sederhana, DJKN ini semacam wali amanah dari kekayaan negara senilai Rp12.891 triliun,” ujar Puspa dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (15/6/2026).

1. Rincian aset negara yang dikelola DJKN

ilustrasi Anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi Anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih rinci, total aset negara tersebut terdiri atas kewajiban sebesar Rp11.527,29 triliun dan ekuitas sebesar Rp3.073,69 triliun. Aset tersebut mencakup aset lancar sebesar Rp956,09 triliun, aset tetap Rp7.368,89 triliun, properti investasi Rp110,82 triliun, piutang jangka panjang Rp50,1 triliun, aset lainnya Rp1.654,61 triliun, serta investasi jangka panjang Rp4.928,36 triliun.

Seluruh aset tersebut terus dimanfaatkan oleh DJKN melalui tiga pilar APBN, yaitu pilar pendapaan, pilar belanja, dan pilar pembiayaan. Pemanfaatannya mencakup monetisasi aset, revaluasi dan penilaian, land value capture, asset recycling, lelang, pengelolaan piutang negara, pembinaan SMV, pembiayaan investasi, SBSN underlying, serta efisiensi overhead dan optimalisasi penggunaan Barang Milik Negara (BMN).

2. DJKN berkontribusi pada 3 pilar utama APBN

Ilustrasi anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi anggaran. (IDN Times/Aditya Pratama)

DJKN menjelaskan pengelolaan aset negara tidak hanya berfungsi sebagai pencatatan kekayaan negara, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap tiga pilar utama APBN, yakni pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

"Kontribusi tersebut dilakukan melalui berbagai instrumen, antara lain monetisasi aset, revaluasi dan penilaian aset, pemanfaatan skema land value capture, asset recycling, lelang, pengelolaan piutang negara, pembinaan Badan Layanan Umum (BLU) melalui Satuan Modal Ventura (SMV), pembiayaan investasi, pemanfaatan SBSN underlying, hingga peningkatan efisiensi dan utilisasi Barang Milik Negara (BMN)," ucap Puspa.

3. PNBP dari pemanfaatan BMN tembus Rp5,49 triliun

Ilustrasi anggaran. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi anggaran. (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan dan pemanfaatan BMN pada 2025 mencapai Rp5,49 triliun. Angka ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2021 yang sebesar Rp3,09 triliun.

“Artinya, setiap gedung yang disewakan dan setiap lahan yang dimanfaatkan menghasilkan penerimaan negara,” ujar Puspa.

Hingga Mei 2026, tercatat 966 BMN senilai Rp3,59 triliun telah mendapatkan persetujuan untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto, seperti Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, program Makan Bergizi Gratis melalui SPPG, program tiga juta rumah, serta Koperasi Merah Putih. Sebagai pipeline, masih terdapat 237 BMN potensial senilai Rp5,79 triliun yang saat ini masih dalam proses persetujuan.

Pada sisi investasi jangka panjang, porsi terbesar berasal dari penyertaan pada badan usaha lainnya yang mencapai Rp3.349,75 triliun. Sementara investasi pada BUMN tercatat sebesar Rp167,22 triliun dan Lembaga Keuangan Internasional (LKI) sebesar Rp39,38 triliun.

DJKN menegaskan, optimalisasi pengelolaan aset negara menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memperkuat kapasitas fiskal tanpa semata-mata mengandalkan penerimaan pajak maupun penambahan utang.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina

Related Articles

See More