Jakarta, IDN Times - Pemerintah memastikan aparatur sipil negara (ASN) yang telah berkeluarga tidak perlu berbagi apartemen saat pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk memastikan fokus kerja ASN.
“Dari arahan Bapak Presiden dari ratas (rapat terbatas) terbaru, bagi mereka yang sudah menikah tidak lagi sharing di apartemennya, supaya ada fokus dari seluruh ASN yang akan pindah ke IKN ini,” kata dia di IKN Nusantara, Senin (12/8/2024).
Jadi, ASN yang sudah berkeluarga tidak perlu khawatir karena mereka tidak akan berbagi hunian. Anas memastikan ASN yang pindah dapat tinggal bersama keluarga dan anak-anak mereka di apartemen yang telah disiapkan di IKN.