Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Bapanas Siapkan Revisi Aturan Bantuan Pangan

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Badan Pangan Nasional (Bapanas) mempersiapkan revisi Perpres Nomor 125 Tahun 2022 untuk keberlanjutan bantuan pangan mengatasi kemiskinan ekstrem di Indonesia.
  • Revisi Perpres akan menjadi landasan bagi keberlanjutan bantuan pangan di masa mendatang dan penugasan ke Bulog untuk penyaluran bantuan bisa dikunci dalam aturan hukum.

Jakarta, IDN Times - Badan Pangan Nasional (Bapanas) sedang mempersiapkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah. Ini demi keberlanjutan bantuan pangan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Indonesia.

“Hari ini Badan Pangan Nasional sedang mempersiapkan revisi Perpres (Nomor) 125 Tahun 2022 mengenai Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah," kata Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam keterangannya, dikutip dari ANTARA, Sabtu (11/5/2024).

Dengan demikian, dia menjelaskan, penugasan ke Bulog untuk penyaluran bantuan pangan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem bisa dikunci dalam aturan wadah yang punya kekuatan hukum.

1. Revisi Perpres jadi landasan keberlanjutan bantuan pangan

Presiden RI, Joko Widodo, menyerahkan langsung bantuan pangan beras kepada perwakilan warga Bitung, Sulawesi Utara, Jumat (23/2/2024). IDNTimes/Ungke Pepotoh/bt

Arief menyampaikan, revisi Perpres tersebut nantinya akan menjadi landasan bagi keberlanjutan bantuan pangan untuk tetap disalurkan dalam mengatasi kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Indonesia di masa mendatang.

"Jadi siapa pun nanti yang menjadi Kepala Badan Pangan Nasional dan Dirut Bulog, bantuan pangan untuk Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) itu harus tetap dijalankan," ujar Arief.

2. Daerah rentan rawan pangan berkurang

Keluarga penerima Bantuan Pangan Beras dan Bantuan Presiden di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Arief mengungkapkan, daerah rentan rawan pangan berkurang, dari sebelumnya sebanyak 74 di kabupaten/kota, menjadi 68 pada 2023.

Dia menuturkan, pemerintah terus melakukan tiga upaya utama dalam memerangi kerawanan pangan, yakni memenuhi ketersediaan pangan melalui sembilan bahan pokok, keterjangkauan terhadap bahan pokok, dan pemanfaatan pangan.

"Daerah rawan rentan pangan di 2023 telah turun jadi 68 kabupaten/kota dari 74 kabupaten/kota,” ujarnya.

3. Bantuan pangan beras

Stok bantuan pangan beras di Gudang Bulog Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Arief sebelumnya menilai, program bantuan pangan beras 10 kg yang diberikan pemerintah sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya yang berpendapatan rendah. Bantuan pangan beras merupakan program pemerintah berupa penyaluran beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Program tersebut merupakan salah satu pemanfaatan cadangan beras pemerintah (CBP) sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2022. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat berpendapatan rendah, yakni KPM berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kemenko PMK. Besaran bantuan sebanyak 10 kg beras per KPM per bulan.

Pemberian bantuan ini sudah dilakukan sejak awal 2023, dan dilanjutkan tahun ini. Bantuan pangan beras 10 kg di 2024 disalurkan mulai Januari hingga Maret kepada 22 juta KPM berdasarkan Data P3KE Kemenko PMK. Bantuan itu lalu diperpanjang ke tahap dua, April hingga Juni 2024.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us