Jakarta, IDN Times - Pemerintah kembali memperketat syarat perjalanan dalam dan luar negeri seiring kasus COVID-19 yang meningkat lagi. KAI Commuter melakukan beberapa penyesuaian dalam pengoperasian KRL dengan aturan perjalanan terbaru.
Adapun aturan perjalanan terbaru yang akan berlaku mulai Minggu (17/7/2022) mendatang, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 72 tahun 2022.
Meski begitu, KAI Commuter masih mengoperasikan KRL Jabodetabek selama 20 jam per hari, yakni mulai 04.00-24.00 WIB, dengan jumlah perjalanan 1.081 per harinya.
Lalu, untuk KRL Yogyakarta–Solo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari pada hari kerja mulai pukul 05.05-18.30 WIB. Sedangkan, untuk hari libur atau hari Sabtu dan minggu beroperasi sebanyak 24 perjalanan mulai pukul 05.05-20.17 WIB.