Kondisi Terkini, Defisit BPJS Kesehatan Rp15,5 Triliun

BPJS Kesehatan juga menunggak pembayaran fasilitas kesehatan

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Kata dia, hingga saat ini  defisit yang terjadi mencapai Rp15,5 triliun.

Padahal pemerintah sudah menyuntikan dana hingga Rp13,5 triliun pada 2019 lalu, untuk menambal defisit yang mencapai Rp32 triliun pada akhir tahun lalu.

"Dengan adanya Perpes tersebut (Perpres no 75 tahun 2019) kami bisa berikan Rp13.5 Triliun kepada BPJS untuk periode Agustus sampai Desember, dan ini mengurangi defisitinya BPJS yang tadinya diperkirakan Rp32 triliun menjadi sekarang masih Rp15,5 triliun," katanya di Jakarta, Selasa (18/2).

Sejatinya peraturan presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan telah diimplentasikan.

Dalam peraturan tersebut pemerintah menetapkan kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan, namun sayang hal itu belum bisa menyelesaikan masalah defisit yang terjadi.

Baca Juga: Komisi IX DPR Ancam Hentikan Rapat dengan Menkes dan BPJS Kesehatan

1. BPJS belum membayar fasilitas kesehatan

Kondisi Terkini, Defisit BPJS Kesehatan Rp15,5 TriliunIDN Times / Auriga Agustina

Selain mengalami defisit, Sri Mulyani mengatakan BPJS juga belum membayar 5.000 fasilitas kesehatan atau faskes. "Ini situasi yang dihadapi BPJS hingha kini," tuturnya.

Untuk diketahui, tahun ini pemerintah menyiapkan anggaran hingga Rp48 triliun untuk mensubsidi BPJS Kesehatan agar tetap bisa menjalankan kewajibannya.

2. Defisit BPJS Kesehatan telah terjadi sejak 2014

Kondisi Terkini, Defisit BPJS Kesehatan Rp15,5 TriliunMenteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin 23 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Sebelumnya Sri Mulyani mengatakan, BPJS Kesehatan sudah mengalami defisit sejak 2014 lalu. Meski sempat turun, namun defisit lagi-lagi kembali naik.

"BPJS Kesehatan dilaksanakan di 2014, BPJS Terus mengalami defisit dengan tren yang makin besar. Ini kita akui semua karena ini sudah fakta," ujarnya.

3. Berikut rincian defisit BPJS Kesehatan yang terjadi sejak 2014

Kondisi Terkini, Defisit BPJS Kesehatan Rp15,5 TriliunIDN Times/Auriga Agustina

Rinciannya kata Sri Mulyani, 2014 BPJS mengalami defisit Rp9 triliun, kemudian pemerintah menyuntik dana sebesar Rp5 triliun.

Tahun 2016 defisit BPJS sedikit turun menjadi Rp6 triliun, lalu pemerintah menyuntik dana 6 triliun. Kemudian tahun 2017 BPJS mengalami defisit Rp13 triliun dan tahun 2018 defisit yang dialami sebesar Rp 19 triliun.

"Tahun 2019 BPJS menuliskan surat kepada kami kalau estimasi defisitnya mencapai 32 triliun," tutur Sri Mulyani.

Baca Juga: Sri Mulyani Ancam Tarik Dana dari BPJS Kesehatan Rp13,5 Triliun 

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya