Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
arsip-berita--menteri-bahlil-tak-pandang-bulu-tertibkan-tambang-yang-rusak-lingkungan-1gtbr5a.jpeg
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (4/12). (Dok. Biro Setpres))

Intinya sih...

  • Bahlil melakukan evaluasi izin tambang di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh setelah bencana banjir.

  • Tidak ada tambang yang menyebabkan banjir di Sumatra Barat, sedangkan pengecekan masih berlangsung di Aceh. Bahlil akan memberikan sanksi jika ada tambang yang melanggar aturan.

  • Operasional tambang emas Martabe di Tapanuli Selatan dihentikan untuk membantu penanganan banjir dengan meminjamkan alat berat tambang.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, dirinya akan mengevaluasi pelaksanaan izin usaha pertambangan (IUP) di Sumatra.

Hal itu dia ungkapkan usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto untuk melaporkan kunjungannya ke Sumatra, tepatnya ke wilayah terdampak bencana banjir bandang dan longsor, yakni di Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Barat (Sumbar), dan Aceh.

“Kalau di Sumut, tim evaluasi kita lagi melakukan evaluasi. Jadi nanti setelah tim evaluasi, baru saya akan cek dampak dari tambang ini ada atau tidak,” kata Bahlil dikutip Jumat (5/11/2025).

1. Lakukan pengecekan di Aceh dan Sumbar

Dampak kerusakan bencana banjir bandang Sumatra Barat (dok. BNPB Indonesia)

Bahlil mengatakan, terkait kekhawatiran kegiatan pertambangan yang menyebabkan banjir di Sumbar, dapat dipastikan tidak ada. Namun, untuk di Aceh, proses pengecekan masih berlangsung.

“Kalau di Sumatra Barat, itu tidak ada. Di Aceh pun kita lagi melakukan pengecekan,” tutur Bahlil.

2. Bahlil bakal sanksi tambang yang sebabkan bencana alam

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Dok. Kementerian ESDM)

Dia memastikan, jika ada tambang yang menjadi salah satu faktor bencana alam, maka akan diberikan sanksi.

“Tetapi saya pastikan, kalau ada tambang atau IUP yang bekerja tidak sesuai dengan kaidah aturan yang berlaku, kita akan memberikan sanksi tegas,” ujar Bahlil.

3. Operasional tambang emas di Martabe berhenti

Pemakaian panel surya di PTAR Tambang Emas Martabe (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Terkait tambang emas Martabe di Tapanuli Selatan, menurut Bahlil saat ini operasinya sedang dihentikan. Sebab, Kementerian ESDM meminta perusahaan pengelola meminjamkan alat berat tambang untuk penanganan banjir.

“Kemarin sih enggak berlanjut, karena sekarang saya minta untuk fokus bantu alat-alat mereka bantu saudara-saudara kita yang kena bencana,” tutur Bahlil.

Editorial Team