Bahlil Bakal Wajibkan Eksportir Pakai HBA, Izin Dicabut Jika Melanggar

- Menteri ESDM akan mewajibkan eksportir batu bara menggunakan HBA sebagai dasar transaksi di pasar global.
- Bahlil akan menerbitkan Keputusan Menteri untuk mengatur ketentuan tersebut dalam waktu dekat.
Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah akan mewajibkan eksportir batu bara menggunakan Harga Batubara Acuan (HBA) sebagai dasar transaksi di pasar global.
Untuk itu, dia berencana menerbitkan Keputusan Menteri yang akan mengatur ketentuan tersebut. Kebijakan itu akan segera dipertimbangkan dan diterapkan dalam waktu dekat.
"Tidak dalam waktu lama lagi kami akan mempertimbangkan untuk membuat keputusan menteri agar HBA yang dipakai untuk transaksi di pasar global,” kata Bahlil dalam keterangan tertulis, Senin (10/2/2025).
1. Bahlil ancam cabut izin ekspor bagi perusahaan yang tidak patuh

Mantan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu mengancam akan mencabut izin ekspor bagi perusahaan yang tidak mematuhi kewajiban penggunaan HBA dalam transaksi global.
Dia menegaskan, kebijakan tersebut bertujuan menjaga stabilitas harga batu bara Indonesia di pasar internasional. Menurutnya, Indonesia harus berdaulat dalam menentukan harga komoditasnya sendiri.
“Bila perlu, kita nggak usah (memberi) izin ekspor (bagi eksportir yang tidak patuh), jadi negara kita harus berdaulat dalam menentukan harga komoditasnya sendiri,” ucap Bahlil.
2. Indonesia punya modal dalam menentukan harga di pasar global

Berdasarkan data Kementerian ESDM, produksi batu bara Indonesia pada 2024 mencapai 836 juta ton, atau 117 persen dari target sebesar 710 juta ton. Dari jumlah tersebut, 233 juta ton dialokasikan untuk kebutuhan domestik (DMO).
Kemudian, sebanyak 48 juta ton disimpan sebagai stok dalam negeri, dan 555 juta ton diekspor, yang setara dengan 33-35 persen dari total konsumsi dunia.
Saat ini, total konsumsi batu bara global diperkirakan mencapai 8-8,5 miliar ton, dengan volume perdagangan internasional berkisar 1,25-1,5 miliar ton. Kontribusi ekspor Indonesia yang signifikan seharusnya memberi negara posisi kuat dalam menentukan harga batu bara di pasar dunia.
“Jadi (ekspor) batu bara kita ini betul-betul berdampak sistemik, masif, dan terstruktur, kalau kita buat kebijakan pengetatan ekspor,” tutur Bahlil.
3. Peningkatan produksi harus disesuaikan dengan permintaan pasar

Bahlil menekankan, peningkatan produksi batu bara merupakan langkah positif, tetapi tetap harus disesuaikan dengan permintaan pasar guna menjaga stabilitas harga.
Dia mengingatkan kelebihan pasokan di tengah permintaan yang rendah dapat menyebabkan harga batu bara anjlok, mengurangi pendapatan, dan melemahkan daya saing komoditas Indonesia di pasar global.
Saat ini, harga batu bara Indonesia mengacu pada beberapa indeks, termasuk Indonesia Coal Index (ICI). Setiap bulan, Kementerian ESDM menetapkan HBA sebagai tolok ukur utama dalam perhitungan tarif royalti dan harga jual batu bara.
“Kalau kita suplainyanya terlalu tinggi, namun demand rendah, harga batu bara kita anjlok. Pendapatan ngga maksimal dan nilai komoditas kita di pasar global terjengkal,” ucap Bahlil.