Bahlil Curhat Pemerintah Kesulitan Kontrol Harga LPG di Warung Eceran

Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengaku, pemerintah kesulitan mengontrol harga gas LPG tiga kilogram.
Bahkan, Bahlil mendapat laporan ada warung eceran yang menjual gas LPG 3 kg seharga Rp25 ribu. Padahal seharusnya, dengan bantuan subsidi pemerintah, harga jual ke masyarakat cuma Rp15 ribu.
"Harga di tingkat masyarakat harusnya per kilogram tidak lebih dari Rp5 ribu. Artinya satu tabung harusnya cuman Rp15 ribu karena subsidi negara per tabung itu Rp36.000," ucap Bahlil saat sidak ke pangkalan LPG di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025) pagi.
"Artinya kalau (dijual) Rp25.000 kan berarti subsidi kita berpotensi besar untuk tidak tepat sasaran," sambungnya.
Oleh sebab itu, pemerintah berupaya menata sistem pasokan dan pembelian dari Pertamina, agen, pangkalan, hingga ke masyarakat. Bahlil menambahkan, pasokan dari Pertamina hingga agen masih bisa dikontrol pemerintah, baik dari segi konsumen dan harga jual.
Namun yang menjadi masalah, pemerintah kesulitan mengontrol gas LPG subsidi itu saat terdistribusi ke warung pengecer. Oleh sebab itu, pemerintah berupaya membenahi regulasi agar subsidi gas LPG 3 kg bisa tepat sasaran.
"Kalau dari pangkalan ke pengecer, nah pengecer ini yang nggak bisa Pertamina kontrol, harganya dan siapa yang beli. Bahkan ada sebagian yang dioplos untuk dijual ke industri. Masa barang subsidi dijual ke industri, itulah lahir aturan ini untuk pengecer. Sementara kita waktu kemarin aturannya kita batasi beli di pangkalan. Tapi apakah kemudian pengecer ini tidak kita libatkan? Kita libatkan karena mereka garda terdepan yang menghubungkan pangkalan dan masyarakat," ungkap dia.
Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan, Presiden Prabowo Subianto memberikan mandat langsung untuk memperbaiki regulasi subsidi gas LPG.
"Atas arahan Pak Presiden yang pertama adalah semua penyuplai ya, penyuplai yang ada kita fungsikan mereka per hari ini mulai menjadi sub-pangkalan," imbuh Bahlil.