Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

6 Perbedaan Saham dan Reksa Dana, Pahami Dulu sebelum Berinvestasi!

6 Perbedaan Saham dan Reksa Dana, Pahami Dulu sebelum Berinvestasi!
unsplash.com/austin distel
Intinya Sih
Gini Kak
  • Saham dikelola langsung oleh investor dengan risiko dan potensi keuntungan lebih tinggi, sedangkan reksa dana dikelola manajer investasi dengan risiko lebih rendah.
  • Biaya investasi saham relatif kecil tanpa biaya pengelola, sementara reksa dana memiliki biaya tambahan untuk manajer investasi dan potongan saat pencairan.
  • Setoran awal saham bervariasi mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah, sedangkan reksa dana bisa dimulai dari Rp50 ribu dan bebas pajak penjualan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Saham dan reksa dana adalah instrumen investasi yang cukup populer di kalangan masyarakat. Keduanya juga merupakan instrumen yang cukup digemari oleh kalangan milenial.

Meski saham dan reksa dana sudah banyak diketahui orang, namun banyak juga yang belum memahami perbedaannya. Nah sebelum berinvestasi dengan salah satu dari kedua instrumen tersebut, pahami dulu yuk perbedaannya!

Table of Content

1. Pengelola dana

1. Pengelola dana

Pengelola dana
ilustrasi saham (Pexels.com)

Nah pengelola dana saham dan reksa dana ini jauh berbeda. Dikutip dari situs resmi Danareksa, untuk saham, pengelolaan dananya dikelola langsung oleh investor. Artinya, jika kamu ingin berinvestasi saham, maka kamu yang akan mengelola dana kamu secara mandiri. Namun, kamu juga bisa meminta saran atau nasihat dari pialang untuk bermain saham ini.

Dikarenakan pengelolaan dananya dilakukan sendiri, investor saham ini harus menyiapkan waktu untuk memantau pergerakan saham. Mengapa? Karena investor harus tahu kapan waktu yang tepat untuk membeli atau menjual saham, sehingga bisa meraup untuk yang optimal.

Sementara itu, untuk reksa dana pengelolaan dananya dilakukan oleh manajer investasi (MI). Investor hanya perlu menunggu bagaimana MI mengelola portofolio sahamnya dengan bijaksana.

2. Profil risiko

Profil risiko
ilustrasi investasi (freepik.com/freepik)

Seluruh keputusan berinvestasi saham ada di tangan sang investor. Oleh sebab itu, risikonya lebih tinggi ketimbang reksa dana yang dikelola oleh MI. Nah, investor saham ini harus punya pemahaman tinggi dan teliti dalam menganalisis kondisi pasar agar tidak rugi. Sementara itu, risiko reksa dana lebih rendah karena dikelola oleh MI yang berpengalaman.

3. Return

Return
ilustrasi investasi (unsplash.com/Austin Distel)

Investasi saham bisa memberikan hasil atau keuntungan yang lebih besar dibandingkan reksa dana, dengan catatan investor saham itu memiliki pemahaman dalam berinvestasi. Selain itu, untuk berinvestasi saham tidak mengeluarkan biaya tambahan untuk agen pengelola. Investor pada umumnya hanya dikenakan biaya 0,1-0,3 persen dari platform online trading yang digunakan.

Sementara itu, biaya untuk berinvestasi reksadana lebih tinggi. Pasalnya, investor akan dikenakan biaya untuk membayar MI. Selain itu, investor juga akan dikenakan potongan setiap menarik dana.

4. Setoran awal

Setoran awal
ilustrasi menghitung anggaran (pexels.com/Olia Danilevich)

Untuk berinvestasi saham, kamu harus membuka rekening dana investor (RDI) atau juga biasa disebut rekening dana nasabah (RDN). Nah, untuk membuka RDI itu diperlukan setoran awal. Minimum nominal setoran awal itu beragam, tergantung ketentuan perusahaan sekuritas. Ada yang dimulai dari ratusan ribu rupiah, Rp1 juta, Rp3 juta, Rp5 juta, atau Rp10 juta.

Nah, setoran awal untuk reksa dana ini juga cukup terjangkau. Pada umumnya, setoran awal reksadana dimulai dari Rp100 ribu. Namun, ada juga sekuritas yang menawarkan minimum investasi mulai dari Rp50 ribu.

5. Pajak

Pajak
ilustrasi pajak (pexels.com/Nataliya Vaitkevich)

Saham adalah instrumen investasi yang dikenakan pajak. Menurut Danareksa, investor dikenakan pajak final sebesar 0,1 persen dari nilai penjualan saham yang sudah termasuk dalam biaya penjualan. Selain itu, investor juga akan dikenakan pajak final sebesar 10 persen jika mendapat dividen dari perusahaan.

Sedangkan, reksa dana bukanlah objek pajak, alias bebas pajak. Namun, investor wajib melaporkan investasinya di reksadana dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

6. Proses pencairan dana

Proses pencairan dana
ilustrasi menghitung uang (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Untuk mencairkan dana, investor saham bisa melakukannya langsung tanpa membutuhkan pihak ketiga. Dana bisa langsung dicairkan ke rekening investor tanpa membutuhkan waktu yang lama.

Sedangkan, proses pencairan dana dari reksa dana membutuhkan waktu, karena harus melibatkan MI atau agen pengelola. Proses pencairannya akan memakan waktu sekitar 5 hari kerja.

FAQ Seputar Perbedaan Saham dan Reksa Dana

Apa perbedaan utama antara saham dan reksa dana?

Perbedaan utamanya terletak pada pengelolaan dana. Saham dikelola secara mandiri oleh investor, sedangkan reksa dana dikelola oleh Manajer Investasi (MI).

Mana yang lebih menguntungkan, saham atau reksa dana?

Secara umum, saham berpotensi memberikan imbal hasil (return) yang lebih tinggi, namun sebanding dengan risikonya yang juga tinggi (high risk, high return).

Apakah investasi reksa dana dikenakan pajak?

Berdasarkan aturan yang berlaku, reksa dana bukan merupakan objek pajak, sehingga keuntungan yang diterima investor sudah bersih tanpa potongan pajak tambahan.

Siapa yang cocok berinvestasi di reksa dana?

Reksa dana sangat cocok untuk investor pemula atau mereka yang memiliki keterbatasan waktu untuk memantau pergerakan pasar setiap hari.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Fahreza Murnanda
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Related Articles

See More