Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Banyak Perusahaan Relokasi Pabrik, Ribuan Buruh Terancam Menganggur

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal dalam konferensi pers di halaman Gedung Kemnaker Jakarta. (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Intinya sih...
  • PT Sanken Indonesia dan Yamaha Music Piano akan relokasi ke Jepang dan China, mengakibatkan ribuan buruh kehilangan pekerjaan.
  • Sebanyak 60 ribu buruh dipecat dalam dua bulan pertama 2025, dengan alasan utama perusahaan adalah pailit, efisiensi, dan relokasi.
  • 15 dari 50 perusahaan yang melakukan PHK menyatakan pailit, menyebabkan 30.000 buruh terkena PHK karena pailit.

Jakarta, IDN Times - Partai Buruh menyebutkan ada sejumlah perusahaan yang bakal bakal melakukan relokasi pabrik dan pindah dari Indonesia ke luar negeri. Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal di halaman Gedung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kamis (20/3/2025).

"Yang mau relokasi itu, satu PT Sanken Indonesia yang di Bekasi. Yang kedua, Yamaha Musik Piano ya. Kalau yang sekarang kan Yamaha Musik Keyboard. Ini piano, piano yang klasik. Itu juga mau relokasi ke Jepang dan ke China. Kalau Sanken ke Jepang. Kemudian ada dua perusahaan elektronik, juga di Bekasi akan relokasi," tutur Iqbal.

1. Relokasi bakal korbankan ribuan pekerja

Ilustrasi PHK. (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun dari relokasi perusahaan-perusahaan tersebut, ribuan buruh disebut Iqbal bakal terkena dampaknya, yakni kehilangan pekerjaan dan menjadi pengangguran.

"Potensi mengurangi pekerja dengan jumlah ribuan orang," kata dia.

2. 60 ribu buruh terkena PHK selama Januari-Februari

ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Iqbal mengungkapkan sebanyak 60 ribu tercatat mengalami pemutusan hubungan kerja dalam dua bulan pertama 2025.

"60 ribu buruh dalam dua bulan, Januari sampai dengan Februari sudah ter-PHK dengan alasan yang berbagai macam," ujar Iqbal.

Iqbal menambahkan, ada tiga alasan utama yang digunakan perusahaan untuk melakukan PHK terhadap para karyawannya.

3. Tiga alasan utama perusahaan lakukan PHK

ilustrasi pemecatan (IDN Times/Aditya Pratama)

Alasan pertama dan yang paling utama adalah pailit. Iqbal mengatakan, dari 50 perusahaan yang melakukan PHK, 15 di antaranya menyatakan pailit.

"15 perusahaan menyatakan pailit, yang jumlah buruh ter-PHK karena pailit itu sekitar 30.000, setengah dari 60.000 buruh ter-PHK, yaitu 30.000 orang buruh adalah karena pailit," kata Iqbal.

Kedua, sambung Iqbal, efisiensi menjadi alasan perusahaan melakukan PHK dalam dua bulan pertama 2025. Lalu yang ketiga adalah relokasi perusahaan dari dalam negeri terutama ke China dan negara-negara prinsipal.

"Yang relokasi ini adalah perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK dari investasi asing, terutama dari Jepang," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ridwan Aji Pitoko
EditorRidwan Aji Pitoko
Follow Us