Jakarta, IDN Times - Merah Putih Fund didorong untuk dapat menjadi juru selamat bagi perusahaan rintisan (startup) yang diterpa badai pemutusan hubungan kerja (PHK). Startup mau tak mau melakukan PHK demi menghemat bahan bakar perusahaan.
Badan usaha yang memberikan pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke startup ini, memiliki investor awal yang berasal dari badan usaha milik negara (BUMN), yakni Mandiri Capital Indonesia, MDI Ventures, Telkomsel Mitra Inovasi, BRI Ventures, dan BNI VenturesMPF.
"Kalau benar ada fund-nya, harusnya iya bisa menggunakan Merah Putih Fund. Tapi kita tidak tahun apakah fund ini ada dananya dan berapa besar," kata Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi kepada IDN Times, Senin (6/6/2022).