Jakarta, IDN Times - PT Sepatu Bata Tbk (BATA) secara resmi menghapuskan kegiatan usaha industri alas kaki untuk kebutuhan sehari-hari. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 25 September 2025.
"Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan untuk menghapus kegiatan usaha industri alas kaki untuk kebutuhan sehari-hari," sebut manajemen BATA dalam ringkasan risalah RUPSLB yang dikutip dari keterbukaan informasi, Jumat (10/10/2025).
Selain itu, RUPSLB juga menyetujui penyusunan kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan penghapusan kegiatan usaha industri alas kaki tersebut.