Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dirut: Batalnya Pengiriman Haji 2020 Jadi Pukulan Keras Bagi Garuda

Ilustrasi bandara. IDN Times/Mela Hapsari

Jakarta, IDN Times - Pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 1441 H atau 2020 Masehi menjadi pukulan bagi maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan akibat pembatalan ini, maskapai nasional itu kehilangan pendapatan sekitar 10 persen.

"Jadi kalau haji dibatalkan, buat Garuda tentu kehilangan pendapatan cukup signifikan. Ini pukulan cukup besar buat Garuda," kata Irfan dalam konferensi pers daring, Jumat (5/6).

Lalu, apa strategi Garuda Indonesia untuk mengatasi kehilangan pendapatan tersebut?

1. Masa ibadah haji biasanya terjadi lonjakan penumpang bagi maskapai Garuda Indonesia

Ilustrasi jemaah haji di Asrama Haji. (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Ibadah haji menjadi salah satu momen Garuda Indonesia mengalami lonjakan penumpang. Selain ibadah haji, lonjakan penumpang biasanya terjadi ketika Idulfitri dan akhir tahun.

"Ini masa di mana Garuda biasanya sibuk sekali dan Garuda biasanya ada lonjakan pendapatan yang cukup signifikan di masa-masa tersebut," ungkap Irfan. 

2. Garuda Indonesia mengklaim tidak ambil banyak keuntungan dari calon jemaah haji

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Berkurangnya pendapatan sampai 10 persen membuat Garuda Indonesia harus memutar otak. Namun Irfan mengungkapkan, keuntungan yang diambil dari pelaksanaan ibadah haji tidak terlalu signifikan.

"Kami sepakat tidak tidak boleh ambil untung dari aktivitas seperti itu. Artinya didoakan sama jemaah yang naik Garuda jauh lebih penting dari pada untung gede. Kami pun diaudit oleh BPK, jadi kami commit untungnya tidak akan besar. Tapi, dari segi pendapatan dari segi cash sangat besar," tutur dia. 

3. Ibadah haji tahun 2020 dibatalkan oleh pemerintah

Ilustrasi jemaah haji (Antaranews)

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Agama mengumumkan pelaksanaan ibadah haji 2020 dibatalkan. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, hal itu berlaku untuk seluruh jemaah haji Indonesia, baik yang terdaftar melalui program haji reguler maupun haji khusus.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada tahun 2020, ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia," ujar Fachrul melalui konferensi pers daring pada (2/6) lalu.

Ia menjelaskan keputusan tersebut diambil karena hingga saat ini Pemerintah Arab Saudi tidak membuka akses pelaksanaan haji 2020 untuk seluruh negara di dunia. Selain itu, pemerintah menilai waktunya tidak lagi cukup bila masih harus menunggu pernyataan resmi dari Saudi. Bila mengikuti jadwal, maka kloter pertama sudah harus terbang pada (26/6) ke Saudi. 

Selain itu, ia menekankan, pembatalan haji 2020 juga demi melindungi warga negara Indonesia dari pandemik COVID-19. Kemenag telah melakukan komunikasi dengan Majelis Ulama Indonesia dan Komisi VIII DPR RI sebelum mengambil keputusan tersebut.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Jumawan Syahrudin
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us