Jakarta, IDN Times — Pemerintah berencana melakukan reprioritasi anggaran melalui langkah efisiensi di kementerian dan lembaga sebagai bagian dari strategi menjaga disiplin fiskal. Kebijakan ini diarahkan untuk memastikan defisit anggaran tetap berada di bawah batas 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun ini. Namun, di balik langkah tersebut, tersirat tekanan yang tidak ringan.
Ruang fiskal pemerintah dinilai semakin menyempit, terutama di tengah meningkatnya risiko eksternal, seperti gejolak harga komoditas global dan ketidakpastian geopolitik.
Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda mengingatkan, kondisi ekonomi tahun ini berpotensi mengulang, bahkan melampaui tekanan yang terjadi pada awal 2025. Pada periode tersebut, berbagai sektor mengalami perlambatan signifikan akibat kombinasi kebijakan efisiensi dan tertahannya belanja pemerintah.
“Kondisi ini menghambat perputaran uang di masyarakat dan pada akhirnya mempersempit basis pajak. Padahal, di saat yang sama, penerimaan negara juga tengah berada dalam tekanan,” ujar Huda kepada IDN Times, Jumat (27/3/2026).
