- Mercedes Benz ML 350 tahun 2013 senilai Rp350 juta
- Toyota Alphard tahun 2015 senilai Rp550 juta
- Mercedes Benz GLS 450 tahun 2019 senilai Rp1,265 miliar
Harta Kekayaan Teuku Riefky Harsya Capai Rp21,8 Miliar, Ini Rinciannya

- Teuku Riefky Harsya melaporkan total kekayaan Rp21,84 miliar dalam LHKPN 2025 yang disampaikan ke KPK pada 31 Maret 2026.
- Sebagian besar asetnya berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp16 miliar, ditambah surat berharga serta kas mencapai miliaran rupiah.
- Ia memiliki tiga mobil mewah senilai Rp2,165 miliar dan utang sekitar Rp798 juta, dengan status laporan telah diverifikasi secara administratif oleh KPK.
Jakarta, IDN Times - Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp21,84 miliar. Nilai tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik tahun pelaporan 2025 yang disampaikan pada 31 Maret 2026.
Dalam laporan itu, aset terbesar Riefky berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan di Jakarta Selatan.
1. Mayoritas harta berasal dari properti

Berdasarkan dokumen LHKPN, Teuku Riefky memiliki tanah dan bangunan seluas 551 meter persegi/597 meter persegi di Jakarta Selatan dengan nilai mencapai Rp16 miliar. Properti tersebut tercatat berasal dari hasil sendiri.
Selain aset properti, dia juga memiliki surat berharga senilai Rp2,68 miliar serta kas dan setara kas sebesar Rp1,74 miliar.
2. Koleksi mobil mewah capai Rp2,1 miliar

Teuku Riefky juga tercatat memiliki tiga mobil dengan total nilai Rp2,165 miliar. Seluruh kendaraan tersebut diperoleh dari hasil sendiri.
Berikut rinciannya:
Selain kendaraan, dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp51,27 juta.
3. Utang lebih dari Rp700 juta

Dalam laporan yang sama, Teuku Riefky tercatat memiliki utang sebesar Rp798,47 juta. Setelah dikurangi kewajiban tersebut, total harta kekayaannya mencapai Rp21.848.254.018.
LHKPN tersebut berstatus “Verifikasi Administratif Lengkap” dan diumumkan melalui sistem elektronik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


















