Ekonom Ingatkan DSI Jangan Jadi Seperti BPPC Orde Baru

- Ekonom Syafruddin Karimi mengingatkan pemerintah agar pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) tidak mengulang kesalahan BPPC Orde Baru yang berubah menjadi sarana rente ekonomi.
- Model perdagangan terpusat seperti DSI dinilai berisiko memunculkan monopoli, menurunkan efisiensi, serta merugikan produsen, eksportir, dan petani akibat hilangnya daya tawar dan akses pasar.
- Pemerintah diminta membatasi mandat DSI secara jelas, membuka transparansi data harga dan kontrak, menghormati perjanjian lama, serta memastikan audit publik yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Jakarta, IDN Times - Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi meminta pemerintah belajar dari pengalaman Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) pada masa Orde Baru dalam pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Menurut dia, kebijakan yang dibuat atas nama stabilisasi dan kepentingan nasional berpotensi berubah menjadi ruang rente.
"Pelajaran BPPC pada masa Orde Baru sangat relevan: kebijakan yang memakai alasan stabilisasi dan kepentingan nasional dapat berubah menjadi mesin rente ketika publik tidak dapat memeriksa harga, kontrak, pengurus, mitra, dan pemilik manfaat," katanya kepada IDN Times, dikutip Senin (25/5/2026).
1. Risiko ekonomi dinilai cukup besar

Syafruddin menilai risiko ekonomi dari sistem perdagangan yang terlalu terpusat dapat berdampak ke berbagai pihak. Produsen disebut berpotensi kehilangan daya tawar, sementara eksportir yang selama ini patuh dapat kehilangan akses pasar.
Selain itu, petani sawit dinilai berisiko menerima harga residu, sedangkan pembeli global dapat mencari pemasok dari negara lain apabila mekanisme perdagangan dianggap tidak kompetitif.
"Monopoli juga dapat menurunkan efisiensi karena pelaku usaha harus menanggung waktu tunggu, biaya administrasi, dan ketidakpastian baru," ujar dia.
2. DSI dinilai berpotensi memunculkan monopoli

Menurut Syafruddin, model seperti DSI dapat memunculkan monopoli perdagangan komoditas oleh negara apabila pemerintah memberikan kewenangan terlalu luas tanpa memisahkan fungsi regulator, operator, pengawas, dan pelaku niaga.
Dia menilai risiko tersebut muncul ketika satu entitas mengendalikan berbagai aspek perdagangan sekaligus, mulai dari akses ekspor, data transaksi, pemilihan mitra, penentuan harga, hingga distribusi kontrak dan margin perdagangan.
"Dalam keadaan seperti itu, negara tidak lagi hadir sebagai penjaga kepentingan publik, melainkan sebagai pelaku pasar dengan kekuasaan istimewa," tuturnya.
3. Pemerintah diminta membatasi mandat DSI

Syafruddin menilai pemerintah perlu membatasi mandat badan usaha milik negara (BUMN) khusus ekspor di bawah naungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) itu secara jelas.
"Danantara hanya layak berperan jika pemerintah membatasi mandatnya secara jelas, membuka data volume-harga-margin, menghormati kontrak lama, dan menempatkannya di bawah audit publik yang ketat," kata dia.

















