Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait skema alternatif pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui pengajuan pinjaman di fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) melalui PT Inklusif Finance Group atau DanaCita.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyebutkan DanaCita telah menjalin kerja sama dengan ITB.
"Danacita itu adalah perusahaan yang memilik izin yang sah diterbitkan oleh OJK. Berkaitan dengan fasilitas pinjaman yang diberikan kepada mahasiswa di ITB memang ada program kerja sama antara perusahaan ini dengan universitas terkait dan tentu hal itu dilakukan oleh masing-masing pihak tanpa perlu mendapatkan persetujuan otorisasi dari OJK," ungkap Mahendra dalam Konferensi Pers KSSK, Selasa (30/1/2023).
Tak hanya dengan ITB, Mahendra menyebut perusahaan tersebut juga menjalin kerja sama serupa dengan beberapa universitas lainnya.