BCA Targetkan 2.000 Sertifikat Halal untuk UMKM pada 2025

- Masih banyak pelaku UMKM belum memahami tata cara prosedur pengurusan sertifikat halal
- Ratusan pelaku usaha mendapatkan pendampingan untuk memenuhi standar halal
- Dukungan penerbitan sertifikat halal secara gratis dan pelatihan peningkatan kualitas produk
- Adanya sertifikat halal dorong peningkatan penjualan hingga 11 persen
- Pemilik usaha Kaloci PTK mencatat adanya peningkatan penjualan hingga 11 persen secara tahunan
- Produk kaloci semakin diterima pasar berkat jaminan halal yang meningkatkan kepercayaan konsumen
Jakarta, IDN Times – PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) berkomitmen untuk mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), salah satunya melalui program pelatihan sertifikasi halal.
Program pelatihan sertifikasi halal BCA ditargetkan dapat memfasilitasi penerbitan 2.000 sertifikat halal bagi UMKM pada tahun 2025, setelah sebelumnya berhasil memfasilitasi penerbitan 3.000 sertifikat halal pada tahun 2024
1. Masih banyak pelaku UMKM belum memahami tata cara prosedur pengurusan sertifikat halal

Dalam program ini, ratusan pelaku usaha mendapatkan pendampingan untuk memenuhi standar halal, dukungan penerbitan sertifikat halal secara gratis, serta pelatihan peningkatan kualitas produk dan pasar guna memperkuat bisnis mereka.
Pelatihan terbaru diselenggarakan pada awal Agustus 2025 di Kota Batam, Kepulauan Riau, dengan melibatkan sekitar 300 UMKM yang turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.
Melalui program tersebut, pelaku usaha asal Pontianak, Kalimantan Barat, Welly Kent Sent (31), mengatakan masih banyak pelaku UMKM yang belum memahami tata cara dan prosedur pengurusan sertifikat halal.
Welly merupakan pemilik UMKM Kaloci PTK, yang bergerak di sektor makanan dan menjual kaloci—jajanan tradisional khas Pontianak yang mirip mochi dan terbuat dari tepung ketan.
Menurutnya, BCA telah membantu proses sertifikasi halal Kaloci PTK dan UMKM lainnya, dengan proses pengurusan yang berlangsung cepat dan tanpa biaya.
“Dari situ, dampak yang kami rasakan setelah produk kami memiliki sertifikat halal adalah kami menjadi lebih percaya diri,” kata Welly.
2. Adanya sertifikat halal dorong peningkatan penjualan hingga 11 persen

Berkat sertifikat halal yang diperoleh melalui program Bakti BCA, Welly Kent Sent (31), pemilik usaha Kaloci PTK asal Pontianak, Kalimantan Barat, mencatat adanya peningkatan penjualan hingga 11 persen secara tahunan.
Produk kaloci, jajanan tradisional khas Pontianak berbahan dasar tepung ketan yang menyerupai mochi, kini semakin diterima pasar berkat jaminan halal yang meningkatkan kepercayaan konsumen.
“Sertifikat halal bisa membantu kami melangkah lebih jauh di pasar masyarakat Indonesia, terutama ke teman-teman muslim. Dengan adanya sertifikasi ini, produk kami bisa dirasakan dan dinikmati secara nyaman dan tenang oleh masyarakat,” ujar Welly.
3. Bisa kembangkan ide hingga peningkatan kualitas kemasan produk

Manfaat program sertifikasi halal juga dirasakan oleh Anita Vemilia (41), pengusaha Cold Pressed Juice dengan merek Tibumi asal Padang, Sumatera Barat. Ia mengungkapkan bahwa setelah mengikuti program tersebut, pendapatannya melonjak hingga 10 kali lipat.
Tak hanya mendapatkan sertifikasi halal, Anita juga memperoleh pendampingan dalam mengembangkan ide bisnis serta peningkatan kualitas kemasan (packaging). Hal ini membuat produk Tibumi tampil lebih menarik dan siap bersaing di pasar ritel modern.
“Semenjak tampilannya cantik, produk Tibumi sudah masuk ke mana-mana. Alhamdulillah, omzet bulanan kini sudah lebih dari Rp10 juta,” tutur Anita.
Kaloci PTK dan Cold Pressed Juice Tibumi merupakan dua dari sekian banyak UMKM yang telah memperoleh sertifikat halal berkat dukungan program Bakti BCA. Program ini tidak hanya membantu mempercepat proses sertifikasi halal secara gratis, tetapi juga memberikan pelatihan dan pendampingan yang berfokus pada peningkatan kualitas produk dan daya saing pasar.
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, seluruh pelaku UMKM di Indonesia diwajibkan memiliki dokumen sertifikasi halal paling lambat pada Oktober 2026. Melalui inisiatif ini, BCA berharap dapat memperkuat ekosistem halal nasional dan mendorong pertumbuhan UMKM yang berkelanjutan serta inklusif.