Bea Cukai AS Targetkan Sistem Refund Tarif Impor Siap dalam 45 Hari

- Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif impor era Trump dan memerintahkan pengembalian dana sekitar 166 miliar dolar AS kepada lebih dari 330 ribu importir terdampak.
- Bea Cukai AS menargetkan sistem otomatis berbasis ACE siap dalam 45 hari untuk mempercepat proses refund, meski masih menghadapi tantangan teknis dan rendahnya pendaftaran akun digital importir.
- Pengembalian dana besar ini diharapkan membantu stabilisasi harga barang, sementara rencana tarif baru Trump menuai gugatan dari 24 negara bagian karena dinilai memberatkan konsumen.
Jakarta, IDN Times - Lembaga Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat (CBP) telah mengumumkan sedang mengembangkan sistem otomatis untuk mengembalikan dana tarif impor. Langkah ini diambil guna melaksanakan putusan hukum terkait kebijakan tarif Presiden Donald Trump yang sebelumnya dinyatakan ilegal oleh pengadilan tertinggi.
Pengembalian dana yang diperkirakan mencapai 166 miliar dolar AS (Rp2,8 kuadriliun) tersebut akan menyasar sekitar 330 ribu importir yang telah membayar beban bea masuk tambahan selama masa berlakunya kebijakan tersebut. Dalam pengajuan dokumen ke pengadilan, otoritas bea cukai menargetkan mekanisme baru ini akan siap digunakan sepenuhnya dalam waktu 45 hari ke depan.
1. Mahkamah Agung AS batalkan tarif Trump dan perintahkan pengembalian dana besar-besaran
Mahkamah Agung AS resmi membatalkan kebijakan tarif global yang sebelumnya ditetapkan oleh Presiden Donald Trump. Dalam putusan pada Februari 2026 lalu, hakim menyatakan bahwa presiden telah melampaui batas wewenangnya dalam menggunakan undang-undang darurat untuk mengatur ekonomi.
Berdasarkan aturan hukum di AS, wewenang untuk mengatur pajak dan tarif impor secara resmi berada di tangan Kongres, bukan diputuskan secara sepihak oleh presiden.
Keputusan ini memicu proses pengembalian dana dalam skala besar yang belum pernah terjadi sebelumnya. Hakim Richard Eaton dari Pengadilan Perdagangan Internasional telah memerintahkan pemerintah untuk segera menyusun rencana nyata guna mengembalikan uang kepada ribuan perusahaan yang terdampak.
Hakim Richard Eaton menekankan, lembaga bea cukai seharusnya mampu menangani hal ini dengan cepat.
"Pihak Bea Cukai memahami cara melakukan hal ini, karena mereka melakukan likuidasi entri dan pembayaran pengembalian dana setiap hari," ungkapnya dalam persidangan di Manhattan, dilansir The Guardian.
Proses pengembalian uang ini juga harus mencakup bunga yang terkumpul sejak dana tersebut dibayarkan ke kas negara. Langkah ini bertujuan untuk memberikan keadilan bagi para pengusaha yang sempat kehilangan modal atau harus meminjam uang akibat beban tarif tersebut.
Brandon Lord, selaku Direktur Eksekutif di CBP, mengakui bahwa jumlah dokumen yang harus diproses sangat banyak, sehingga sistem komputer pemerintah memerlukan pembaruan besar agar bisa bekerja dengan baik.
Pemerintah berargumen, memeriksa jutaan dokumen secara manual akan memakan waktu bertahun-tahun dan bisa mengganggu kinerja petugas keamanan negara. Oleh karena itu, pengadilan memberikan waktu 45 hari sebagai jalan tengah bagi pemerintah untuk membangun sistem pemeriksaan otomatis.
Dengan sistem baru ini, setiap perusahaan diharapkan bisa menerima satu pembayaran gabungan yang mencakup seluruh klaim mereka, sehingga prosesnya lebih ringkas dan membantu pemulihan ekonomi perusahaan lebih cepat.
2. Sistem otomatis jadi kunci pengembalian dana tarif impor AS
Lord menjelaskan, sistem komputer bernama Automated Commercial Environment (ACE) menjadi kunci utama dalam mengembalikan uang kepada para importir. Dalam sistem baru ini, para pengusaha hanya perlu menyerahkan laporan sederhana yang berisi rincian pembayaran tarif yang pernah mereka lakukan sebelumnya. Nantinya, sistem akan mencocokkan jutaan data secara otomatis untuk menghitung jumlah uang pokok beserta bunga yang menjadi hak para importir.
Pihak Bea Cukai sangat menekankan kelancaran proses ini sangat bergantung pada pendaftaran akun elektronik para pengusaha. Hingga awal Maret 2026, tercatat baru sekitar 21.423 importir dari total 330 ribu yang sudah mendaftar untuk menerima uang secara digital. Kurangnya jumlah pendaftar ini menjadi kekhawatiran karena dapat menghambat penyaluran dana meskipun sistem utama sudah siap digunakan.
"Selama importir belum menyelesaikan proses untuk menerima pengembalian dana secara elektronik, maka pembayaran tersebut akan ditolak oleh sistem," ujar Lord.
Tantangan teknis dalam proyek ini sangat besar karena ada lebih dari 53 juta data pengiriman barang yang harus diperiksa ulang satu per satu. Tanpa bantuan sistem otomatis, petugas akan membutuhkan waktu jutaan jam kerja untuk menyelesaikan tugas tersebut secara manual.
Lord menambahkan penggunaan teknologi ini bertujuan agar operasional harian kantor bea cukai tetap berjalan normal tanpa gangguan.
"Proses baru ini akan membutuhkan pengiriman data minimal dari para importir dan akan meminimalkan kesalahan melalui validasi sistem," ujar Lord, dilansir The Straits Times.
Sebelumnya, Hakim Eaton berharap pengembalian uang bisa dilakukan secara otomatis tanpa perlu masukan data tambahan dari pengusaha. Namun, pihak Bea Cukai berpendapat, data lama tetap perlu diperiksa ulang untuk memastikan tidak ada masalah hukum atau tunggakan pajak lain yang belum selesai.
Saat ini, kepastian mengenai pembayaran sangat ditunggu oleh banyak perusahaan besar untuk menjaga kestabilan keuangan mereka. Jika pemerintah gagal memenuhi batas waktu 45 hari yang telah ditentukan, mereka terancam menghadapi gelombang tuntutan hukum baru dari para pengusaha.
3. Pengembalian dana tarif impor AS picu harapan penurunan harga barang
Pengembalian dana sebesar 166 miliar dolar AS (Rp2,8 kuadriliun) akan berdampak besar bagi banyak perusahaan, mulai dari raksasa teknologi hingga toko ritel nasional. Perusahaan besar seperti FedEx dan Nintendo saat ini sedang memantau proses tersebut dengan saksama setelah sebelumnya mengajukan tuntutan di pengadilan.
Bagi perusahaan ritel besar seperti Costco, uang pengembalian ini dipandang sebagai peluang untuk menurunkan harga jual barang kepada masyarakat. Bos Costco, Ron Vachris menyatakan, pihaknya berencana menggunakan uang tersebut untuk memberikan manfaat bagi para pelanggan guna meningkatkan daya beli mereka.
Namun, di tengah proses pengembalian dana yang sedang berjalan, pemerintah AS justru berencana memberlakukan tarif pajak impor baru sebesar 10 persen hingga 15 persen. Kebijakan Presiden Donald Trump ini langsung mendapat perlawanan keras dari sejumlah pejabat negara bagian karena dianggap bisa memicu kenaikan harga barang yang memberatkan warga.
Jaksa Agung New York, Letitia James, memimpin 24 negara bagian untuk menuntut pemerintah pusat karena kebijakan tersebut dianggap melanggar hukum.
"Sekali lagi, Presiden Trump mengabaikan hukum dan konstitusi untuk secara efektif menaikkan pajak bagi konsumen dan usaha kecil," kata Letitia James dalam pernyataan resminya di New York, dilansir The Guardian.



















