Jakarta, IDN Times - Bea Cukai Tegal menggagalkan distribusi 1,342 juta batang rokok ilegal yang diangkut menggunakan truk ekspedisi. Peredaran rokok ilegal tersebut digagalkan melalui penindakan dalam Operasi Gurita 2025.
Penindakan ini dilakukan di Jalan Raya Pantura, tepatnya di Desa Suradadi, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal pada Kamis (1/5/2025).