Bea Cukai Lakukan 30 Ribu Penindakan Barang Ilegal Senilai Rp8,8 T

- Bea Cukai melakukan 30.451 penindakan barang ilegal senilai Rp8,8 triliun
- Penindakan terbanyak pada komoditas rokok ilegal, pengawasan diperketat
- DJBC ditargetkan mendapat penerimaan sebesar Rp336 triliun di 2026
Jakarta, IDN Times - Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat telah melakukan 30.451 penindakan barang ilegal sejak 1 Januari - 29 Desember 2025.
Total nilai barang-barang ilegal yang ditindak tersebut mencapai Rp8,8 triliun.
1. Penindakan terbanyak pada komoditas rokok ilegal

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, penindakan itu dilakukan di seluruh lini, mulai dari impor, ekspor, penertiban penyalahgunaan fasilitas kepabeanan, hingga penindakan di bidang cukai.
“Dari sisi cakupan komoditas, penindakan paling dominan menyasar hasil tembakau (sekitar 63,9 persen), disusul miras (sekitar 6,75 persen), serta komoditas lain seperti tekstil, mesin, dan besi baja,” ucap Nirwala dalam konferensi pers di kantor DJBC, Jakarta, Selasa (30/12/2025).
2. Pengawasan rokok ilegal diperketat

Nirwala mengatakan, penindakan terhadap rokok ilegal tahun ini merupakan yang tertinggi dalam sejarah DJBC.
“Khusus untuk rokok ilegal, penindakan sepanjang tahun 2025 juga menjadi yang tertinggi dalam sejarah Bea Cukai, yang menunjukkan intensifikasi pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten di lapangan,” ujar dia.
3. Bea Cukai punya target penerimaan Rp336 triliun di 2026

Pada 2026, DJBC ditargetkan mendapat penerimaan sebesar Rp336 triliun. Di sisi lain, pemerintah menetapkan tak ada kenaikan tarif cukai tahun depan, dan penerapan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) juga ditunda.
Untuk tetap mencapai target penerimaan, DJBC melakukan penguatan kualitas pengawasan, penegakan hukum berbasis risiko, serta perluasan basis penerimaan pada bea masuk, bea keluar, dan cukai.
“Pada Bea Masuk, strategi difokuskan pada pengembangan Smart Customs berbasis AI untuk penelitian nilai pabean, klasifikasi barang, FTA, dan penjaluran risiko, didukung optimalisasi alat pemindai, serta profiling risiko berbasis AI guna menekan undervaluation, misdeclaration, dan kebocoran penerimaan,” tutur Nirwala.
Pada Bea Keluar, penerimaan ditingkatkan melalui ekstensifikasi komoditas baru seperti emas dan batubara, melalui penguatan BLBC melalui modernisasi laboratorium dan peningkatan kompetensi SDM.
“Sementara di bidang cukai, fokus diarahkan pada penguatan Operasi Serentak dan Terpadu pemberantasan BKC ilegal, serta pengawasan pemesanan pita cukai berbasis AI, sehingga penerimaan meningkat melalui penurunan rokok ilegal dan peningkatan kepatuhan tanpa menambah beban tarif,” ujar Nirwala.

















