Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Beban Bunga Utang Naik, Guru Besar UI Ungkap Dampaknya ke Ruang Fiskal
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI), Telisa Aulia Falianty dalam diskusi media di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024). (IDN Times/Vadhia Lidyana)
  • RAPBN 2027 mengalokasikan Rp650,3 triliun untuk bunga utang, naik 11,7 persen dari outlook 2026. Nilainya setara 15,9 persen dari total belanja negara Rp4.097,2 triliun.
  • Kenaikan yield obligasi dan premi risiko akibat geopolitik global serta sentimen pasar menaikkan biaya utang baru. Porsi pembayaran bunga yang membesar membuat ruang fiskal pemerintah semakin terbatas.
  • Pemerintah mengarahkan pengelolaan utang 2027 secara prudent dan adaptif: membayar bunga tepat waktu, mengefisienkan portofolio, serta memperkuat pembiayaan domestik guna mengurangi risiko nilai tukar.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Ruang fiskal pemerintah diperkirakan semakin terbatas seiring meningkatnya beban pembayaran bunga utang. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, pemerintah mengalokasikan Rp650,3 triliun untuk membayar bunga utang. Anggaran tersebut meningkat 11,7 persen dibandingkan outlook pembayaran bunga utang pada 2026 yang mencapai Rp582,23 triliun.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Telisa Aulia Falianty mengatakan, pertumbuhan beban bunga utang pada 2027 sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan dalam sembilan tahun terakhir yang berada di kisaran 11,4 persen.

"Rata-rata pertumbuhan bunga utang selama sembilan tahun terakhir di angka 11,4 persen. Jadi yang tahun 2027 ini sedikit di atas rata-rata," ujar Telisa kepada IDN Times, Jumat (21/8/2026).

Berdasarkan Buku Nota Keuangan RAPBN 2027, anggaran pembayaran bunga utang tersebut terdiri atas pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp589,68 triliun. Kemudian pembayaran bunga utang luar negeri Rp60,63 triliun.

Adapun pembayaran bunga utang mengalami tren kenaikan berdasarkan LKPP 2022 sebesar Rp386,34 triliun, LKPP 2023 sebesar Rp439,88 triliun, LKPP 2024 sebesar Rp488,42 triliun, LKPP 2025 sebesar Rp514 triliun. Jika dibandingkan dengan total belanja negara yang dianggarkan sebesar Rp4.097,2 triliun pada 2027, alokasi untuk pembayaran bunga utang mencapai 15,9 persen dari total pagu belanja negara.

1. Penyebab naiknya beban bunga utang

ilustrasi utang (magnific.com/rawpixel)

Menurut Telisa, salah satu faktor yang mendorong kenaikan beban bunga utang adalah meningkatnya yield obligasi pemerintah serta premi risiko Indonesia. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh situasi geopolitik global dan sejumlah sentimen negatif di pasar keuangan. Artinya, ketika investor meminta imbal hasil yang lebih tinggi untuk memegang surat utang pemerintah, biaya penerbitan utang baru ikut meningkat

"Naiknya yield obligasi dan premi risiko Indonesia akibat kondisi geopolitik global dan beberapa faktor sentimen negatif di pasar," katanya.

Yield adalah tingkat imbal hasil yang diminta investor ketika membeli surat utang pemerintah. Ketika yield naik, pemerintah harus menawarkan imbal hasil yang lebih tinggi agar obligasinya tetap menarik bagi investor. Akibatnya, biaya bunga yang harus dibayar pemerintah ikut meningkat.

Sederhananya, kalau sebelumnya pemerintah bisa menerbitkan surat utang dengan bunga 6 persen, tetapi investor kemudian meminta yield 7 persen karena kondisi pasar lebih berisiko, pemerintah harus membayar bunga yang lebih tinggi untuk mendapatkan dana dengan jumlah yang sama.

Meski, fundamental ekonomi Indonesia masih relatif kuat. Telisa menilai, kondisi tersebut tidak serta-merta menghilangkan tekanan dari pasar keuangan global terhadap biaya pembiayaan pemerintah. Selain melihat pertumbuhan nominal beban bunga utang, Telisa menilai pemerintah perlu memperhatikan porsinya terhadap keseluruhan anggaran negara.

"Selain melihat tren pertumbuhan dari bunga utang itu juga harus diperhatikan sisi rasionya terhadap total APBN," ucapnya.

2. Tekankan penggunaan APBN untuk belanja produktif

ilustrasi mencatat utang (freepik.com/rawpixel.com)

Ia mencatat, rasio pembayaran bunga utang terhadap total APBN pada 2027 mencapai sekitar 15,9 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan 2022 yang masih berada di kisaran 12,4 persen.

"Artinya rumah fiskal makin terbatas karena porsi APBN untuk bayar utang naik," jelasnya.

Menurut Telisa, pemerintah sebenarnya masih memiliki ruang fiskal. Namun, ruang tersebut semakin menyempit sehingga penggunaannya harus dilakukan secara lebih terarah dan terkendali. Ia juga mengingatkan risiko tambahan terhadap fiskal apabila terjadi eskalasi konflik geopolitik global yang lebih besar. Kondisi tersebut dapat kembali meningkatkan premi risiko dan yield surat berharga negara, sehingga biaya pembiayaan pemerintah berpotensi semakin tinggi.

"Ruangnya makin menyempit," ujarnya.

Oleh karena itu, Telisa menekankan pentingnya penggunaan APBN untuk belanja yang produktif. Dengan demikian, belanja pemerintah dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menghasilkan penerimaan yang pada akhirnya membantu menjaga keberlanjutan fiskal.

"APBN harus digunakan untuk produktif untuk membayar beban bunga utang agar APBN kita sustainable dan punya ruang," ucap Telisa

3. Arah kebijakan pengelolaan bunga utang 2027

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Pemerintah akan melakukan pendekatan pengelolaan utang yang prudent, adaptif, dan terukur serta berorientasi pada keberlanjutan fiskal jangka menengah, kebijakan Pembayaran Bunga Utang tahun 2027 diarahkan untuk:

  1. Memenuhi pembayaran bunga utang secara tepat waktu dan tepat jumlah guna menjaga kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan utang;

  2. Mendorong efisiensi beban bunga utang melalui pengelolaan portofolio utang dan strategi pengadaan utang baru yang terukur, termasuk penerbitan utang yang fleksibel sesuai kondisi pasar untuk memperoleh biaya pembiayaan yang efisien dalam tingkat risiko terkendali

  3. Memitigasi fluktuasi pembayaran bunga utang akibat perubahan nilai tukar dengan memperkuat pembiayaan utang dalam negeri melalui pendalaman pasar keuangan domestik (financial deepening), antara lain dengan memperluas basis investor domestik dan memperkuat bauran instrumen.

Pembayaran bunga utang (PBU) merupakan kewajiban yang perlu dipenuhi secara tepat waktu dan tepat jumlah untuk menjaga kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan utang. Kewajiban tersebut mencakup pembayaran kupon atas SBN, bunga atas pinjaman, dan biaya lain yang timbul dalam rangka menjalankan program pengelolaan utang. Besaran PBU bersifat dinamis dipengaruhi oleh sejumlah faktor risiko yang harus dikelola secara hati-hati.

Faktor yang memengaruhi tersebut antara lain dapat berupa pergerakan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, perubahan tingkat suku bunga, sentimen pasar terhadap instrumen SBN, volume kebutuhan pembiayaan anggaran, dan perkembangan kondisi perekonomian global maupun domestik. Dalam merancang strategi pembiayaan, Pemerintah selalu memperhatikan keseimbangan antara biaya utang dan tingkat risiko agar tidak membebani fiskal, baik dalam jangka pendek maupun panjang.

Curated For You

Editorial Team

Related Article