Jakarta, IDN Times - Ruang fiskal pemerintah diperkirakan semakin terbatas seiring meningkatnya beban pembayaran bunga utang. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, pemerintah mengalokasikan Rp650,3 triliun untuk membayar bunga utang. Anggaran tersebut meningkat 11,7 persen dibandingkan outlook pembayaran bunga utang pada 2026 yang mencapai Rp582,23 triliun.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Telisa Aulia Falianty mengatakan, pertumbuhan beban bunga utang pada 2027 sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan dalam sembilan tahun terakhir yang berada di kisaran 11,4 persen.
"Rata-rata pertumbuhan bunga utang selama sembilan tahun terakhir di angka 11,4 persen. Jadi yang tahun 2027 ini sedikit di atas rata-rata," ujar Telisa kepada IDN Times, Jumat (21/8/2026).
Berdasarkan Buku Nota Keuangan RAPBN 2027, anggaran pembayaran bunga utang tersebut terdiri atas pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp589,68 triliun. Kemudian pembayaran bunga utang luar negeri Rp60,63 triliun.
Adapun pembayaran bunga utang mengalami tren kenaikan berdasarkan LKPP 2022 sebesar Rp386,34 triliun, LKPP 2023 sebesar Rp439,88 triliun, LKPP 2024 sebesar Rp488,42 triliun, LKPP 2025 sebesar Rp514 triliun. Jika dibandingkan dengan total belanja negara yang dianggarkan sebesar Rp4.097,2 triliun pada 2027, alokasi untuk pembayaran bunga utang mencapai 15,9 persen dari total pagu belanja negara.
