Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Banggar DPR Tagih Profil Utang, Purbaya Diberi Waktu 10 Hari

Banggar DPR Tagih Profil Utang, Purbaya Diberi Waktu 10 Hari
Rapat Banggar RAPBN 2027. (Dok/Istimewa).
  • Banggar DPR memberi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tenggat 10 hari untuk menyerahkan laporan profil utang pemerintah yang belum diterima sejak rekomendasi Panja 20 Juli 2026.
  • Purbaya menyatakan data profil utang sebenarnya sudah tersedia dan Kementerian Keuangan akan menyelesaikan pembahasan internal serta menyampaikannya dalam waktu satu minggu.
  • Pemerintah merencanakan penarikan utang baru Rp876,27 triliun pada 2027, sementara anggaran pembayaran bunga utang mencapai Rp650,31 triliun, naik 11,7 persen dari outlook 2026.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI memberi waktu 10 hari kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk menyerahkan laporan profil utang pemerintah. Lantaran, laporan tersebut belum diterima Banggar meski rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan APBN 2027 telah dibuat sejak 20 Juli 2026.

Batas waktu tersebut disepakati dalam rapat kerja Banggar DPR dengan Menteri Keuangan, Kamis (20/8/2026). Anggota Banggar DPR Dolfie Othniel Frederic mengatakan, laporan profil utang seharusnya sudah diserahkan pemerintah karena laporan Panja yang memuat rekomendasi terkait profil utang telah disusun sejak 20 Juli 2026.

"Pemerintah harus menyampaikan laporan profil utang. Sampai saat ini kami belum terima. Laporan Panja ini dibuat 20 Juli 2026, hari ini 20 Agustus 2026, satu bulan belum diserahkan," ujar Dolfie.

  1. 1. Diberi kelonggaran waktu 10 hari

    Ilustrasi utang (freepik.com)
    Ilustrasi utang (freepik.com)

    Ketua Banggar DPR Said Abdullah meminta kepastian waktu penyampaian laporan tersebut. Ia sebelumnya mendapat informasi dari Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti bahwa laporan dapat diserahkan pada akhir November 2026.

    "Kami sempat bicara dengan Pak Prima bisa tidak dengan tenggat waktu akhir November sudah bisa diserahkan?" tanya Said.

    Said pun menetapkan tenggat 10 hari bagi Kementerian Keuangan untuk menyerahkan laporan profil utang pemerintah kepada Banggar DPR.

    "Satu minggu? Oke, saya kasih waktu 10 hari," ujar Said sambil mengetuk palu.

  2. 2. Purbaya pastikan profil utang selesai pekan depan

    ilustrasi utang (unsplash.com/rc.xyz NFT gallery)
    ilustrasi utang (unsplash.com/rc.xyz NFT gallery)

    Merespons hal tersebut, Purbaya menawarkan tenggat yang lebih cepat. Menurut dia, Kementerian Keuangan sebenarnya telah memiliki data profil utang dan hanya membutuhkan waktu untuk melakukan pembahasan internal.

    "Kami bisa dua minggu ke depan selesai. Ini hanya profil utang saja. Kami sudah ada sebetulnya, cuma kami perlu diskusi beberapa hari. Kasih waktu satu minggu. Kami sampaikan satu minggu," tutur Purbaya.

  3. 3. Bakal tarik utang baru Rp876,27 triliun

    ilustrasi perjanjian utang (pexels.com/Andrea Piacquadio)
    ilustrasi perjanjian utang (pexels.com/Andrea Piacquadio)

    Sementara itu, pemerintah akan menarik utang baru sebesar Rp876,27 triliun pada 2027. Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, angka tersebut lebih tinggi dibandingkan penarikan utang baru dalam outlook Lapsem 2026 sebesar Rp736,6 triliun.

    Dalam perinciannya, penarikan utang baru dalam RAPBN 2027 akan dipenuhi melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp779,9 triliun dan pinjaman neto sebesar Rp96,3 triliun.

    Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan anggaran pembayaran bunga utang (PBU) sebesar Rp650,31 triliun dalam RAPBN 2027. Anggaran tersebut meningkat 11,7 persen dibandingkan outlook pembayaran bunga utang pada 2026 sebesar Rp582,23 triliun.

    Berdasarkan Buku Nota Keuangan RAPBN 2027, anggaran pembayaran bunga utang tersebut terdiri atas pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp589,68 triliun. Kemudian pembayaran bunga utang luar negeri Rp60,63 triliun. Adapun pembayaran bunga utang mengalami tren kenaikan berdasarkan LKPP 2022 sebesar Rp386,34 triliun, LKPP 2023 sebesar Rp439,88 triliun, LKPP 2024 sebesar Rp488,42 triliun, LKPP 2025 sebesar Rp514 triliun.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More