Jakarta, IDN Times - Penasihat Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, yakni Rachmat Kaimuddin mengatakan masyarakat bisa membeli minyak goreng curah rakyat (MGCR) Rp14 ribu/liter meski kuota per harinya telah mencapai batas yang ditetapkan pemerintah, yakni 10 kg/NIK/hari.
Caranya ialah dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau aplikasi PeduliLindungi milik saudara atau teman yang masih memiliki jatah kuota membeli MGCR di hari yang sama.
"Kalau misalnya benar-benar butuh, hari itu cari temannya yang belum pakai kuotanya. Karena 10 kg itu sangat banyak untuk keperluan sehari-hari," kata Rachmat dalam diskusi virtual, Selasa (28/6/2022).