Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan memberikan bantuan hibah bagi para pelaku UMKM terdampak COVID-19. Hal ini bertujuan sebagai tambahan modal dan diharapkan mampu mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan.
"Ini untuk UMKM yang sekarang ini gak punya modal usaha. Pemerintah sudah mendorong satu program bantuan produktif usaha mikro," ujar Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop UKM Ahmad Zabadi dalam webinar "UMKM Bangkit, Pandemik Pamit" di YouTube IDN Times, Kamis (13/8/2020).