Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Deddy Corbuzier dilantik stafsus Menhan (instagram.com/dc.kemhan)

Intinya sih...

  • Deddy Corbuzier dilantik sebagai Stafsus Menhan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
  • Gaji pokok Deddy Corbuzier berkisar antara Rp3.880.400 - Rp6.373.200 per bulan, dengan tunjangan kinerja sebesar Rp27.577.500 per bulan.

Jakarta, IDN Times - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin secara resmi melantik Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo atau Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan (Stafsus Menhan). Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta pada Selasa (11/2/2025).

Pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan menarik perhatian publik, mengingat latar belakangnya sebagai kreator konten dan figur publik yang dikenal luas. Lalu, berapa gaji dan tunjangan yang akan diterima Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan?

Editorial Team

Tonton lebih seru di