Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen terus memperkuat pelindungan konsumen khususnya investor ritel pasar modal. Investor yang menggunakan dana pribadi tanpa adanya keahlian profesional ini, dinilai berperan penting dalam menjaga stabilitas dan mencegah gejolak di pasar modal Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, usai menghadiri International Organization of Securities Commision (IOSCO) Committee 8 Meeting di New York, Amerika Serikat pada Jumat (2/6/2023).
"Berbagai langkah telah dilakukan OJK, melalui peningkatan literasi, optimalisasi penanganan pengaduan, penegakan pengawasan market conduct. Serta melengkapi regulasi untuk menjaga kepercayaan dan keyakinan investor terhadap produk dan layanan investasi di pasar modal," ucap Friderica dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/6/2023).