Makassar, IDN Times - Bank Indonesia (BI) menyebut insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) dapat menahan kenaikan suku bunga kredit dan bunga dana perbankan agar tidak meningkat terlalu tinggi setelah BI rate naik menjadi 5,25 persen.
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Dhaha P. Kuantan mengatakan, skema insentif KLM dirancang agar perbankan tetap menjaga penyaluran kredit dan tidak menaikkan suku bunga kredit maupun bunga dana secara berlebihan.
"Kebijakan KLM bersifat forward looking. Artinya, sebelum memperoleh insentif giro wajib minimum (GWM), bank harus terlebih dahulu menyampaikan komitmen kepada Bank Indonesia. Misalnya, bank berkomitmen menyalurkan kredit sebesar 9 persen, maka mereka akan memperoleh insentif dalam jumlah tertentu. Namun, apabila realisasinya tidak mencapai target, misalnya hanya 8,5 persen, maka besaran insentif tersebut akan disesuaikan,” tuturnya di Makassar, dikutip Minggu (24/5/2026).
