Purbaya Sampaikan Duka Cita Petugas Bea Cukai yang Meninggal saat Bertugas

- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan duka cita atas meninggalnya Aditya Waskita Jauhari, petugas Bea Cukai Pekanbaru yang gugur saat bertugas di perairan Siak.
- Kemenkeu memberikan penghargaan Nagara Dana Ksatria Dharma dan memproses kenaikan pangkat anumerta bagi Aditya, serta memastikan seluruh hak kepegawaian dan keluarga dipenuhi sesuai aturan.
- Purbaya menegaskan bahwa pegawai Kemenkeu menghadapi risiko tinggi di lapangan dan mengapresiasi dedikasi mereka dalam menjalankan tugas negara di berbagai wilayah Indonesia.
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan duka cita atas meninggalnya Aditya Waskita Jauhari, pelaksana pada Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Pekanbaru, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Aditya meninggal dunia saat menjalankan tugas negara di perairan Kawasan Industri Tanjung Buton, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, pada Selasa (7/7/2026) dini hari.
"Saya, Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Republik Indonesia, atas nama pribadi dan segenap keluarga besar Kementerian Keuangan menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara Aditya Waskita Jauhari," kata Purbaya dalam keterangan resmi, Rabu (8/7/2026).
1. Purbaya hargai pengabdian Aditya saat bertugas

Purbaya menyampaikan penghargaan atas dedikasi dan jasa Aditya selama mengabdi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dia juga mendoakan agar almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
"Kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan, kami menyampaikan rasa hormat, simpati, dan doa yang tulus. Semoga keluarga diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi kehilangan ini," ujarnya.
2. Kemenkeu proses kenaikan pangkat anumerta Aditya

Kemenkeu memberikan penghargaan Nagara Dana Ksatria Dharma. Selain itu, proses kenaikan pangkat anumerta bagi almarhum tengah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) yang meninggal saat menjalankan tugas negara.
"Sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian almarhum, Kemenkeu memberikan penghargaan Nagara Dana Ksatria Dharma," kata dia.
Kemenkeu juga memastikan seluruh hak kepegawaian dan hak keluarga Aditya akan dipenuhi sesuai peraturan perundang-undangan. Hak tersebut mencakup pensiun, santunan, serta manfaat lain yang menjadi hak ahli waris.
3. Pegawai Kemenkeu hadapi risiko dalam menjalankan tugas

Purbaya menyebut peristiwa tersebut menjadi pengingat tugas Kementerian Keuangan tidak hanya dilakukan di kantor pusat, tetapi juga oleh pegawai yang bertugas di berbagai wilayah Indonesia.
Pegawai Kemenkeu yang berada di kantor pelayanan, pos pengawasan, maupun lapangan harus menghadapi berbagai kondisi, seperti cuaca, jarak, medan kerja, hingga risiko keselamatan yang sulit diprediksi.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan atas kerja keras, dedikasi, dan keteguhan dalam menjalankan amanah negara.
"Tetaplah kuat, semangat, jaga keselamatan, dan jalankan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Purbaya.




















