Proyek Sulap Sampah Jadi Listrik Dimulai di Bali, Target Rampung 2027

- Pemerintah memulai proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik di Bali senilai Rp3 triliun, ditargetkan selesai akhir 2027 dan beroperasi awal 2028.
- Proyek ini memakai teknologi moving grate incinerator dari China yang mengikuti standar lingkungan Eropa dengan sistem pengendali polusi udara berlapis.
- PSEL Bali diperkirakan menurunkan emisi hingga 80 persen per ton sampah dan menciptakan sekitar 1.200 lapangan kerja hijau selama konstruksi dan operasional.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah memulai pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Waste-to-Energy (WTE) di Bali. Proyek itu ditargetkan bisa rampung dibangun pada akhir 2027, dan bisa beroperasi pada awal 2028 mendatang.
"Saya meyakini, walaupun targetnya semester pertama 2028, kalau saya baca dari luar, tapi ini bisa selesai pada akhir tahun 2027," ujar Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani dalam peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek PSEL di Bali, Rabu (8/7/2026).
1. Menghabiskan investasi Rp3 triliun

Proyek PSEL di Bali itu menghabiskan investasi senilai Rp3 triliun. Nantinya, proyek itu bisa mengolah 1.500 ton sampah per hari menjadi listrik.
Teknologi yang digunakan bersal dari China, di mana mitra pelaksananya adalah Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd melalui PT Weiming Nusantara Bali New Energy.
"Saya juga meyakini karena ini proses yang kita lakukan tidak hanya cepat, tapi sangat penuh kehati-hatian dengan tata kelola yang tertinggi, dengan transparansi, akuntabilitas yang paling tinggi," tutur Rosan.
2. Ikuti standar teknologi Eropa

PSEL Bali dirancang menggunakan teknologi moving grate incinerator, teknologi yang digunakan mayoritas fasilitas PSEL yang beroperasi di dunia. Teknologi itu dipilih karena keandalan operasionalnya yang telah terbukti serta kesesuaiannya dengan karakteristik sampah perkotaan di Indonesia.
Fasilitas PSEL Bali dirancang mengikuti standar lingkungan Eropa, atau European Industrial Emissions Directive (EU IED), sebagai acuan pengendalian emisi yang ketat. Gas buang dari proses pembakaran sempurna akan melewati sistem pengendali polusi udara atau Air Pollution Control System(APCS) berlapis sebelum dilepaskan ke udara.
3. Turunkan emisi hingga 80 persen

PSEL Bali diproyeksikan dapat menurunkan hingga 80 persen emisi per ton sampah dibandingkan metode pembuangan terbuka ke TPA, serta menciptakan hingga 1.200 lapangan kerja hijau dalam masa konstruksi dan operasional.
Dalam rangkaian peresmian tersebut dilakukan juga penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) atau Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero). Dengan demikian, listrik dari PSEL Bali akan diserap oleh PLN secara komersial, sehingga memberikan kepastian offtake dan keberlanjutan operasional proyek dalam jangka panjang.






















