BI Pertahankan Suku Bunga di 6 Persen, Ini Alasannya

- BI mempertahankan suku bunga acuan di angka 6 persen
- Keputusan konsisten dengan target inflasi dan pertumbuhan ekonomi
Jakarta, IDN Times - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) Edisi Oktober 2024 memutuskan kembali mempertahankan suku bunga acuan atau 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) di angka 6 persen.
Selain itu, RDG BI juga memutuskan mempertahankan suku bunga fasilitas deposit di angka 5,25 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 6,75 persen.
"Keputusan ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1 persen pada tahun 2024 dan 2025, serta untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (16/10/2024).
1. Fokus kebijakan moneter jangka pendek

Keputusan mempertahankan suku bunga tersebut merupakan fokus kebijakan moneter BI dalam jangka pendek untuk mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah lantaran meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
"Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan dengan tetap memperhatikan prospek inflasi, nilai tukar rupiah, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujar Perry.
2. BI lanjutkan kebijakan makroprudensial mendorong kredit perbankan

BI juga akan melanjutkan kebijakan makroprudensial untuk semakin mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan pekerjaan.
"Termasuk untuk UMKM dan ekonomi hijau dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian," kata Perry.
3. BI terus perkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri

Di sektor sistem pembayaran, BI akan terus memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.
"Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan khususnya sektor perdagangan baik besar maupun retail dan UMKM. Memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas aksetasi digitalisasi sistem pembayaran,” tutur Perry.