BI Resmi Luncurkan BI-Fast, Biaya Transfer Antarbank cuma Rp2.500
Jakarta, IDN Times - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo resmi meluncurkan BI-FAST. BI-FAST merupakan kebijakan penyelenggaraan yang mencakup kepesertaan, penyediaan infrastruktur, batas maksimal nominal transaksi, serta skema harga. Dengan peluncuran BI-FAST ini, salah satu keuntungannya adalah biaya transfer antar bank maksimal Rp2.500 per transaksi, turun dari sebelumnya Rp6.500.
"Selamat datang dalam peradaban baru, salah satu cirinya adalah digitalisasi dan Bank Indonesia bangga mempersembahkan digitalisasi sistem pembayaran bersama industri sistem pembayaran yaitu BI-FAST," kata Perry dalam konferensi pers, Selasa (21/12/2021).
1. Ada 21 bank yang sudah siap menyediakan layanan BI-FAST

Pada tahap pertama ini, Perry mengatakan ada 21 bank yang telah siap menyediakan layanan BI-FAST. Nantinya pada minggu keempat Januari 2022, BI akan ada tambahan bank atau lembaga keuangan lain yang akan bergabung menjadi pesert BI-FAST.
"BI akan terus mendukung penuh bagi calon peserta dalam menyiapkan aspek people, process dan technology sehingga kami harapkan pada 2022 seluruh industri bisa memanfaatkan BI-FAST untuk kepentingan Indonesia," kata Perry.
2. Fitur-fitur di BI-FAST
BI-FAST memiliki tujuh fitur, yakni:
- Operasional 24/7.
- Real-time di level bank dan nasabah.
- Transaksi push dan pull.
- Dapat menggunakan Proxy Address1
- Memiliki fraud detection system.
- Fitur notifikasi kepada nasabah secara otomatis.
- Memiliki sistem Anti Money Laundry/Combating the Financing of Terorism (AML/CFT)
3. BI-FAST diharapkan bisa mendorong perekonomian

Skema harga BI-FAST yang murah dengan biaya transfer antar bank maksimal Rp2.500 per transaksi diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat mendorong percepatan ekonomi keuangan digital nasional dan tetap menjaga inovasi percepatan ekonomi keuangan dan keberlangsungan sistem pembayaran.
"Kami mengharapkan seluruh pelaku industri pembayaran akan bergabung dan memanfaatkan BI-FAST ini untuk mampu melayani kebutuhan masyarakat lebih baik secara bertahap tergantung kesiapan masing-masing peserta," ujar Perry.