ilustrasi 100 dolar AS (pexels.com/Engin Akyurt)
Dalam kebijakan stabilisasi rupiah, BI mengoptimalkan strategi intervensi valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan DNDF di pasar domestik.
BI juga mengelola struktur suku bunga di pasar uang agar tetap sejalan dengan BI-Rate dan suku bunga instrumen operasi moneter pro-market, disertai penguatan strategi operasi moneter.
"Kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah terus diperkuat di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi," kata Destry.
Selain itu, BI melanjutkan pemberian insentif untuk transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra guna mendorong diversifikasi transaksi valuta asing. Insentif tersebut berupa penambahan premi Swap Beli Lindung Nilai atau Swap Jual Lindung Nilai kepada BI sebesar 10 persen serta pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10 persen.
Adapun nilai tukar rupiah pada 22 September 2026 tercatat Rp17.855 per dolar AS, melemah 0,78 persen secara point to point dibandingkan dengan posisi akhir Agustus 2026.
Dengan berbagai perkembangan terkini, BI memperkirakan rupiah bergerak stabil ke depan, didukung komitmen BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar, imbal hasil yang menarik, inflasi yang tetap berada dalam sasaran, serta prospek perekonomian domestik yang tetap baik.
"Bank Indonesia akan terus memperkuat berbagai strategi dengan mengoptimalkan seluruh instrumen moneter guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah," ucap Destry.