Bobibos Siap Uji Coba Bahan Bakar Sesuai Arahan Pemerintah?

- Bobibos siap uji coba bahan bakar sesuai arahan pemerintah.
- Dua produk Bobibos tengah disiapkan, termasuk biogasoline sebagai pengganti bensin.
- Belum ada parameter baku untuk biogasoline, perlu adanya forum diskusi teknis untuk menentukan parameter dan metode uji.
Jakarta, IDN Times - Founder Bahan Bakar Original Buatan Indonesia (Bobibos) M. Ikhlas Thamrin menyatakan pihaknya siap mengikuti seluruh arahan dan prosedur yang ditetapkan regulator terkait uji coba bahan bakar Bobibos. Regulator yang dimaksud adalah Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).
Prosesnya, Lemigas melakukan uji coba dan proses perizinan Bobibos kepada Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE). Ikhlas menilai langkah tersebut menjadi tahap penting untuk memastikan standar teknis dan legalitas produk dapat terpenuhi.
“Tentu kita akan mengikuti arahan dari EBTKE dan kita tentunya harus mengikuti tahapan-tahapan yang memang sudah ditentukan dan disepakati oleh EBTKE,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Rabu (19/11/2025).
1. Dua produk Bobibos tengah disiapkan

Ikhlas menjelaskan Bobibos saat ini menyiapkan dua jenis produk. Untuk produk pertama, bahan bakar pengganti bensin, pihaknya cenderung menggunakan istilah biogasoline. Sementara produk kedua yang ditujukan sebagai pengganti solar masih dibahas bersama tim EBTKE untuk menentukan istilah yang paling tepat.
"Bobibos ini karena memiliki dua produk, maka produk yang pertama disebut sebagai biogasoline ya. Jadi Bobibos disebut sebagai biogasoline,” ujarnya.
2. Belum ada parameter baku untuk biogasoline

Dia menekankan penentuan istilah dan klasifikasi berkaitan erat dengan penyusunan standar teknis sebagai dasar uji coba. Saat ini, belum tersedia parameter baku untuk biogasoline.
Atas dasar itu, Ikhlas menilai perlu adanya forum diskusi teknis yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari produsen mesin, regulator, peneliti perguruan tinggi, hingga pengembang teknologi.
“Karena template parameter biogasoline ini belum ada, sehingga untuk menentukan parameter-parameter ini perlu diadakan komunikasi teknis atau semacam FGD dengan beragam stakeholder,” ujarnya.
3. Parameter jadi dasar penyusunan metode uji

Lebih lanjut, Ikhlas menjelaskan parameter yang disepakati dalam forum tersebut akan menjadi acuan utama dalam penyusunan metode uji. Setelah parameter ditetapkan, Bobibos akan mengikuti seluruh tahapan pengujian yang ditetapkan hingga legalisasi dari EBTKE dapat diterbitkan.
“Ketika parameter ini sudah ditetapkan, tentu lanjutannya adalah metode uji. Nanti Bobibos akan mengikuti tahapan-tahapan metode uji yang sudah ditetapkan hingga dikeluarkan legalisasi dari EBTKE,” kata Ikhlas.


















