Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Bocoran Dasco: Danantara Incar Grab Usai Caplok Saham Gojek

Bocoran Dasco: Danantara Incar Grab Usai Caplok Saham Gojek
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. (IDN Times/Amir Faisol)
Intinya Sih
Gini Kak
Sisi Positif
  • Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan Danantara Indonesia sedang bernegosiasi dengan Grab setelah sebelumnya membeli saham Gojek secara langsung, bukan melalui BUMN.
  • Pembahasan ini muncul bersamaan dengan penerapan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur perlindungan pekerja transportasi online dan membatasi potongan aplikator maksimal 8 persen.
  • Dasco menegaskan pemerintah melalui Danantara akan melibatkan organisasi pengemudi ojol dalam pembahasan kebijakan baru serta memastikan Grab mengikuti aturan yang sama seperti Gojek.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, Danantara Indonesia sedang dalam pembicaraan dengan Grab terkait rencana mencaplok saham aplikator tersebut.

Hal itu diungkapkan Dasco saat dikonfirmasi soal saham aplikator ride hailing yang dicaplok oleh Danantara.

“Sementara masih Gojek, Danantara-nya sedang dalam proses pembicaraan dengan Grab,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Dia sebelumnya mengungkapkan Danantara mengambil saham aplikator ride-hailing, saat sedang membahas hak-hak mitra pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online yang telah diperbaiki pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) nomor 27 tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online dengan Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day 2026).

Pada Perpres tersebut, tertuang aturan pengemudi transportasi online harus mendapat BPJS Kesehatan hingga potongan aplikator 8 persen saja.

“Sistem kebijakan dan lain-lain akan disesuaikan secara perlahan, tapi pasti. Karena ini menyangkut sistem dan lain-lain. Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator, tadinya 20 atau 10, ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8 persen dari yang dikumpulkan,” ujar Dasco.

Dasco juga menanggapi tuntutan para buruh terkait status para pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online. Menurutnya, hal itu sedang dibahas pemerintah, melihat saat ini posisi pemerintah melalui Danantara telah mengambil saham aplikator.

“Nanti itu juga tetap yang organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, akan diajak berembuk. Karena pemerintah melalui Danantara sudah masuk ke dalam aplikator, untuk mengambil bagian saham,” tutur Dasco.

Dengan masuknya pemerintah ke aplikator melalui Danantara, dia mengatakan Grab seharusnya mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

“Seharusnya dengan sistem yang sama, seharusnya juga kebijakan yang diambil oleh pemerintah tentunya harus diikuti juga oleh Grab, kan gitu loh,” ucap Dasco.

Adapun terkait Gojek, dia memastikan aksi pembelian saham itu dilakukan Danantara secara langsung, bukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Sebab, saat ini BUMN, yakni PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui anak usahanya, Telkomsel mengantongi 23,7 miliar saham PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo). Adapun jumlah tersebut setara 2 persen dari saham yang beredar.

“(Langsung) Danantara,“ tutur Dasco.

Namun, Dasco tak mengetahui secara rinci sejak kapan Danantara masuk sebagai pemegang saham Gojek.

“Saya enggak tahu efektifnya sejak kapan, tapi kan sudah masuk akhirnya,” tutur Dasco.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us

Latest in Business

See More