Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bocoran Kuota Impor BBM buat Shell Cs Tahun Depan Tetap 110 Persen

WhatsApp Image 2025-10-24 at 14.50.17 (1).jpeg
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Bahlil memastikan kuota impor BBM tetap 110% untuk perusahaan swasta di 2026
  • Pemerintah tidak boleh zalim terhadap pengusaha, namun pengusaha juga tidak boleh mengatur pemerintah
  • Kuota impor BBM juga diberikan 110% kepada badan usaha swasta di 2025
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengindikasikan alokasi kuota impor bahan bakar minyak (BBM) untuk perusahaan swasta pada tahun depan akan dipertahankan pada angka 110 persen.

Dia mengatakan, rencana tersebut hingga saat ini masih menjadi pertimbangan utama, meskipun dia membuka kemungkinan untuk memikirkan ulang kebijakan tersebut apabila ada perkembangan tertentu.

"Sampai dengan hari ini, pikiran saya masih begitu ya (110 persen), terkecuali kalau ada yang agak sedikit gimana-gimana ya kita pikirkan lah ya," kata Bahlil saat berbincang dengan jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).

1. Bahlil ingatkan SPBU swasta patuhi aturan

ilustrasi BBM (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi BBM (IDN Times/Aditya Pratama)

Terkait alokasi pada 2026, Bahlil memastikan kuota impor BBM akan tetap diberikan. Dia menyampaikan, kuota tersebut akan diberlakukan secara sama bagi semua perusahaan yang berkomitmen untuk menaati aturan pemerintah.

"Nah, terkait dengan 2026, kita akan memberikan kuota juga dan kita akan berlakukan sama bagi perusahaan-perusahaan yang mau taat aturan," ujarnya.

2. Swasta diminta tak mengatur pemerintah

WhatsApp Image 2025-10-24 at 14.50.16.jpeg
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil memastikan pemerintah tidak boleh bersikap zalim terhadap pengusaha. Tetapi dia juga mengingatkan pengusaha tidak seharusnya berupaya mengatur pemerintah.

Menurutnya, hubungan antara pemerintah dan swasta harus berjalan seimbang. Pemerintah memiliki kewajiban untuk mengayomi para pengusaha, namun pengusaha juga memiliki kewajiban untuk tidak mencoba mendikte pemerintah.

"Kita sama-sama membutuhkan. Untuk apa? Untuk kebaikan rakyat, bangsa dan negara," kata dia.

3. Kuota impor juga diberikan 110 persen pada 2025

ilustrasi BBM (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi BBM (IDN Times/Aditya Pratama)

Mantan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu menekankan, pemerintah pada tahun ini juga telah memberikan kuota impor kepada badan usaha swasta sebanyak 110 persen dibandingkan 2024.

"Kuota impor sudah diberikan kepada semua badan usaha baik Pertamina maupun swasta. Swasta kita berikan 110 persen dibandingkan dengan 2024," tutur Bahlil.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More

Saudi Bangun Kereta Cepat 1.500 KM, Biayanya Lebih Murah dari Whoosh

24 Okt 2025, 18:35 WIBBusiness