Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Intinya sih...

  • Wamildan Tsani Panjaitan angkat suara soal penurunan harga tiket pesawat domestik.
  • Satgas yang dibentuk pemerintah menjadi kunci untuk menurunkan harga tiket pesawat.

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), Wamildan Tsani Panjaitan angkat suara mengenai penurunan harga tiket pesawat domestik. Sebagai bos baru Garuda Indonesia, dia mengaku mendapatkan tugas untuk melakukan penyesuaian terhadap harga tiket pesawat tersebut.

"Harga tiket pesawat ini menjadi hal yang sangat signifikan. Pak Presiden sudah memerintahkan penyesuaian harga pesawat dan kami selaku maskapai dan juga merupakan bagian dari Kementerian BUMN akan melaksanakan instruksi tersebut," kata Wamildan pasca Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Tangerang, Jumat (15/11/2024).

1. Tidak bisa cuma dari maskapai

Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Wamildan menambahkan, persoalan penurunan harga tiket pesawat tersebut tidak bisa hanya ditangani oleh maskapai. Keberadaan satuan tugas (satgas) yang dibentuk pemerintah untuk menurunkan harga tiket jadi kunci untuk mewujudkan rencana tersebut.

"Untuk detailnya sudah ada satgas penuruan harga tiket pesawat yang akan membongkar detil apa saja, poin-poin yang akan membuat harga tiket tinggi. Ini masih proses, tidak bisa maskapai saja. Jadi dalam beberapa pertemuan, kami akan memberikan update prosesnya dengan target sebelum Nataru," tutur Wamildan.

2. Update terkini kerja Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat

Sebuah pesawat parkir di apron Bandara Lombok. (dok. Bandara Lombok)

Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat yang terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan, serta kementerian/lembaga terkait terus mengkaji rencana penurunan harga tiket pesawat secara komprehensif.

Harapannya, kajian tersebut dapat menyelaraskan semua kebijakan untuk menghasilkan rekomendasi dan usulan langkah yang perlu diambil.

Saat ini Kemenhub masih menunggu hasil rekomendasi kebijakan tarif tiket pesawat udara terjangkau, yang masih dibahas oleh Tim Satgas lintas kementerian/lembaga. Kemenhub juga telah memberikan sejumlah masukan sebagai pertimbangan, untuk mengupayakan tarif terjangkau bagi masyarakat. Namun di sisi lain juga tetap memperhatikan keberlangsungan industri penerbangan nasional.

“Kemenhub masih menunggu hasil rekomendasi Tim Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat. Jika rekomendasinya sudah keluar, Kemenhub akan menyampaikan informasi itu kepada publik secara transparan. Begitupun perihal kapan penurunan harga tiket itu bisa dilakukan,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Elba Damhuri.

3. Diskusi intensif dengan maskapai

Potret maskapai Garuda Indonesia (unsplash.com/aldrinrachmanpradana)

Selain melakukan kajian bersama Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat, Kemenhub secara intensif dan konsisten melakukan upaya lainnya untuk menstabilkan harga tiket pesawat. Salah satunya berdiskusi intensif dengan pihak maskapai.

Maskapai penerbangan diharapkan dapat melakukan upaya efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau.

Sebagai informasi, tiket pesawat yang dibayarkan masyarakat terdiri dari komponen tarif jarak, pajak, iuran wajib asuransi, serta biaya tuslah/tambahan (surcharge). Untuk itu, dalam menurunkan harga tiket pesawat perlu keterlibatan berbagai pihak lintas sektor.

“Kemenhub selalu berupaya mendengarkan aspirasi masyarakat. Saat ini pemerintah terus bekerja untuk menurunkan harga tiket pesawat menjadi lebih murah, mengingat harga tiket tidak semata-mata melibatkan Kemenhub,” tutur Elba.

Editorial Team