Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

BPK Ungkap Rp567 M Belum Kembali ke PNS, BP Tapera Klaim Sudah Selesai

Ilustrasi Tapera Mobile. (IDN Times/Trio Hamdani)
Intinya sih...
  • BP Tapera temukan 124.960 peserta belum terima pengembalian dana sebesar Rp567,45 miliar
  • BP Tapera telah mengembalikan dana kepada 956.799 PNS pensiun atau ahli warisnya senilai Rp4,2 triliun
  • Tantangan dalam pengembalian tabungan disebabkan peserta dan pemberi kerja belum melakukan pembaharuan data

Jakarta, IDN Times - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) buka suara soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait 124.960 peserta belum menerima pengembalian dana sebesar Rp567,45 miliar.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugro mengatakan temuan itu sudah ditindaklanjuti dan diselesaikan.

“Sesuai UU No.4/2016, BP Tapera berkomitmen melakukan pengembalian Tabungan Perumahan Rakyat (pokok tabungan dan hasil pemupukannya) kepada peserta paling lama 3 bulan setelah berakhir kepesertaannya,” kata Heru dikutip dari keterangan resmi, Selasa (4/6/2024).

1. BP Tapera kembalikan dana Rp4,2 triliun ke PNS

Potret komplek perumahan bersubsidi dari program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). (dok. Kementerian PUPR)

Sejak beroperasi pada 2018 sampai saat ini, BP Tapera menyatakan telah mengembalikan dana Tapera kepada 956.799 orang PNS pensiun atau ahli warisnya.

Dana yang dikembalikan nilainya mencapai Rp4,2 triliun. Pengembalian Tabungan Perumahan Rakyat kepada peserta atau ahli warisnya dilakukan melalui Bank Kustodian ke rekening peserta.

2. BP Tapera sebut peserta belum perbaharui data

Ilustrasi ASN. ANTARA FOTO

Heru mengatakan, dalam proses pengembalian memang ada tantangan. Namun, hal itu disebabkan peserta dan pemberi kerja belum melakukan pembaharuan data.

“Tantangan dalam proses pengembalian tabungan adalah peserta dan pemberi kerja belum melakukan pengkinian data,” ujar Heru.

Untuk meningkatkan kualitas layanan, BP Tapera melakukan perbaikan sistem dan tata kelola, antara lain:

  1. NIK yang terintegrasi dengan Dukcapil
  2. NIP yang terintegrasi dengan BKN
  3. Validasi nomor rekening yang terintegrasi dengan perbankan.

 

3. BPK sebut puluhan ribu PNS tak bisa cairkan dana Tapera

Ilustrasi uang tunai rupiah (pixabay.com/Mohamad Trilaksono)

Adapun temuan BPK terkait 124.960 peserta belum menerima pengembalian dana terungkap dari audit BPK yang sudah dituangkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2021.

Selain itu,  peserta pensiun ganda yang sebanyak 40.266 orang juga belum bisa mencairkan dana Tapera sebesar Rp130,25 miliar.

“Hal tersebut mengakibatkan pensiunan PNS/ahli warisnya tidak dapat memanfaatkan pengembalian tabungan yang menjadi haknya,” tulis BPK.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us