Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Tes Usap/PCR Test (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan selalu ada kemungkinan penurunan harga tes PCR yang ditetapkan pemerintah.

"Kemungkinan penurunan harga yang ditetapkan oleh pemerintah melalui BPKP dan kementerian terkait akan selalu ada," kata Koordinator Bagian Komunikasi dan Informasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Riyanti Rizki Dewi kepada IDN Times, Rabu (10/11/2021).

1. Harga tes PCR bisa kembali dievaluasi

Ilustrasi Tes Usap/PCR Test. IDN Times/Hana Adi Perdana

Saat ini, pemerintah menetapkan harga tes PCR di wilayah Jawa dan Bali Rp275 ribu, dan di luar Jawa dan Bali Rp300 ribu. Menurut Dewi, harga tersebut bisa dievaluasi lagi apabila ada penurunan harga komponen tes PCR di pasar.

"Nanti kita lihat lagi perkembangan harga kedepan. Kalau ada kecenderungan harga di pasar turun lagi, tentunya harga PCR bisa kembali dievaluasi," tutur Dewi.

2. Perhitungan harga tes PCR bergantung pada dinamika pasar

Editorial Team

Tonton lebih seru di