BPKP: Selalu Ada Kemungkinan Harga Tes PCR Turun

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan selalu ada kemungkinan penurunan harga tes PCR yang ditetapkan pemerintah.
"Kemungkinan penurunan harga yang ditetapkan oleh pemerintah melalui BPKP dan kementerian terkait akan selalu ada," kata Koordinator Bagian Komunikasi dan Informasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Riyanti Rizki Dewi kepada IDN Times, Rabu (10/11/2021).
1. Harga tes PCR bisa kembali dievaluasi
Saat ini, pemerintah menetapkan harga tes PCR di wilayah Jawa dan Bali Rp275 ribu, dan di luar Jawa dan Bali Rp300 ribu. Menurut Dewi, harga tersebut bisa dievaluasi lagi apabila ada penurunan harga komponen tes PCR di pasar.
"Nanti kita lihat lagi perkembangan harga kedepan. Kalau ada kecenderungan harga di pasar turun lagi, tentunya harga PCR bisa kembali dievaluasi," tutur Dewi.